POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000. Proses pencairan dana bantuan ini telah berlangsung melalui beberapa bank, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Selain itu, bantuan juga telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan segera diterima oleh masyarakat pada hari Jumat, 21 Februari 2025.
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog Pada Kamis, 20 Februari 2025. Berikut update pencairan BPNTnya.
Update Pencairan BPNT di Berbagai Wilayah
Hingga Kamis sore, sejumlah wilayah telah melaporkan pencairan dana bantuan sosial BPNT, di antaranya:
- Kabupaten Tegal, Jawa Tengah – Bantuan senilai Rp600.000 telah tersalurkan kepada KPM melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
- Malang, Jawa Timur – Bantuan melalui Bank BRI telah cair, dan penerima dapat melakukan pengecekan di kartu KKS mereka.
- Kota Jambi – Penyaluran dana BPNT sebesar Rp600.000 telah dikonfirmasi.
- DKI Jakarta – Wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan juga telah menerima pencairan BPNT melalui Bank BRI pada tanggal 19 Februari 2025.
Masyarakat diharapkan untuk secara berkala mengecek saldo kartu KKS mereka melalui mesin ATM atau layanan perbankan digital guna memastikan pencairan dana.
Bantuan Sosial PKH Susulan dan Bonus Tambahan
Selain BPNT, beberapa penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) juga telah mendapatkan bantuan susulan sebesar Rp375.000. Selain itu, ada pula bonus tambahan dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana bantuan PIP ini diharapkan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan anak-anak penerima manfaat, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Pencairan Lewat PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan sudah memasuki tahap akhir. Surat perintah pembayaran telah diterbitkan dan dana telah ditransfer dari pemerintah ke PT Pos Indonesia.
Masyarakat hanya perlu menunggu distribusi dana ke masing-masing penerima.
Perlu diingat bahwa pencairan bantuan ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta potongan dana, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial setempat.