POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang telah mencairkan bantuannya.
Penyaluran dana Bansos PKH untuk kategori lansia dibagikan setelah proses pendataan menggunakan sistem baru yang diberikan nama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem pendataan DTSEN ini menggantikan pendataan sebelumnya yang menggunakan sistem DTKS.
Kini pihak Kemensos RI secara resmi telah menyelesaikan pendataan terbaru menggunakan sistem DTSEN.
Beberapa Dana Bansos PKH yang sudah dicairkan dibeberapa daerah misalnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Salah satu warga penerima Bansos PKH kategori lansia bernama Encin (67) kepada wartawan Poskota mengaku sudah mendapatkan Bansos kategori lansia yang diambil melalui rekening KKS bank BNI.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH BPNT 2025 dengan Aplikasi Cek Bansos
Dana Bansos PKH lansia yang diterimanya sebesar Rp600.000 dengan keterangan untuk alokasi tahap 1 periode Januari-Maret 2025.
Jadi besar kemungkinan, Bansos PKH kategori lansia bakal cair secara bertahap untuk wilayah lainnya di seluruh Indonesia kepada para KPM yang sudah terdata di DTSEN.
Bansos PKH kategori lansia merupakan salah satu Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah kembali di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Begini Syarat Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini!
PKH adalah program pemberian bantuan sosial (Bansos) bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi.
Untuk kategori PKH terdapat 7 kriteria penerima Bansos PKH pada tahun 2025, dengan Dana Bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda.
Berikut Ini Rincian Dana Bantuan Penerima Bansos dari Kemensos RI Periode 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.