Salah satu cara lain memastikan kelayakan bansos adalah dengan mengecek status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Jika PBI-JK sudah diperbarui hingga Februari 2025, bansos kemungkinan masih akan cair meskipun mengalami keterlambatan.
Jika status BPNT, PKH, dan PBI-JK masih menunjukkan data lama, ada dua kemungkinan:
1. Anda tidak lagi memenuhi syarat menurut pemerintah daerah.
2. Data Anda dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tidak valid atau tertolak oleh sistem.
3. Apakah Anda Masih Masuk Kriteria Penerima Bansos?
Hal ketiga yang perlu diperhatikan jika status di Cek Bansos masih menunjukkan periode November-Desember 2024 adalah memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Coba ingat kembali dan periksa apakah Anda termasuk dalam kategori berikut:
• Memiliki Kendaraan Bermotor dengan Nilai di Atas Rp30 juta
Beberapa kendaraan elite dengan harga di atas Rp30 juta dapat menjadi alasan penonaktifan kepesertaan.
• Memiliki Lahan atau Aset Besar
Memiliki lahan tanah atau aset besar yang diketahui oleh pemerintah daerah, akan dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.