POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan dana bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin merata di berbagai wilayah di Indonesia.
Kabar ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama bagi mereka yang menerima bantuan sosial PKH, BPNT, serta bantuan tambahan lainnya.
Program subsidi bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal pencairan saldo dana Rp600.000 ini dapat diterima Anda yang data dari NIK e-KTP nya telah terdaftar dan terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Penerima bantuan dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk memastikan dan cek status penerimaan saldo dana bansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap pada e-KTP, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Mayoritas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan. Meskipun masih terdapat beberapa persen penerima yang belum mendapatkan haknya, pencairan terus berlangsung secara bertahap.
Selain itu, pencairan bansos BPNT juga terus berjalan di berbagai daerah, termasuk melalui PT Pos Indonesia.
Update Pencairan BPNT di Bank Penyalur
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 19 Februari 2025 terkait bukti pencairan dana bansos BPNT mulai bermunculan di beberapa wilayah.
Misalnya, di Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Cianjur, bantuan sosial BPNT sebesar Rp600.000 telah dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) pada tanggal 17 Februari 2025.
Sementara itu, pencairan PKH sebesar Rp729.000 juga telah diterima oleh beberapa KPM melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB.
Di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, saldo BPNT sebesar Rp600.000 juga telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih pada 17 Februari 2025.
Dengan pencairan ini, diharapkan KPM yang belum menerima bantuannya dapat segera melakukan pengecekan saldo secara berkala.
Pencairan Bantuan Sosial Melalui PT Pos Indonesia
Selain melalui bank, pencairan bantuan sosial juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Informasi terbaru menyebutkan bahwa mekanisme pencairan melalui PT Pos telah memasuki tahap final closing.
Artinya, daftar penerima serta jumlah bantuan yang akan diterima sudah terverifikasi. Bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos, pencairan dilakukan dalam satu surat undangan yang mencakup PKH dan BPNT.
Setelah tahap final closing, PT Pos akan mencetak dan mendistribusikan surat undangan kepada perangkat desa hingga RT untuk dibagikan kepada penerima manfaat.
Oleh karena itu, masyarakat yang mendapatkan surat undangan harus segera memperhatikan jadwal pencairan agar tidak terlewat.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025.
- Tahap 2: April-Juni 2025.
- Tahap 3: Juli-September 2025.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2025 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Februari 2025 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Dengan semakin meratanya pencairan bantuan sosial, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera mendapatkan haknya.
Bagi yang belum menerima pencairan, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan secara berkala. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.