POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercantum dalam daftar penerima manfaat, saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 segera dicairkan melalui Kantor Pos.
BPNT merupakan program yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih fleksibel.
Pada tahun ini, bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan secara bertahap dan langsung dikirimkan ke rekening penerima yang telah terdaftar di sistem perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Beberapa bank yang terlibat dalam proses pencairan ini adalah:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos BPNT Cair di KKS Bank Berikut ini, Simak Informasi Lengkapnya
Namun, bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos dengan mekanisme khusus.
Proses pencairan ini diawasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Perubahan Status Penerima di SIKS-NG
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Rabu, 19 Februari 2025, terdapat pembaruan dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) terkait penyaluran dana bansos via Kantor Pos.
Pemilik kanal menyebutkan bahwa beberapa penerima manfaat kini sudah masuk dalam status "Final Closing", yang berarti dana siap dicairkan.
"Alhamdulillah status-nya sudah berubah kemarin, walaupun baru saja terpantau SPM namun belum final closing di pengecekan pertama, sekarang sudah final closing untuk bansos BPNT via Kantor Pos-nya," ujar Naura Vlog dalam unggahannya pada 18 Februari 2025.
Bagi penerima manfaat yang telah mendapatkan status "Final Closing", diharapkan untuk bersabar dan menunggu surat undangan pencairan dari Kantor Pos.
Pastikan untuk datang sesuai dengan jadwal yang tertera agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Syarat dan Kriteria Penerima BPNT 2025
Tidak semua masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) otomatis mendapatkan bantuan ini. Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga kurang mampu.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT, dalam periode yang sama.
- Memiliki NIK e-KTP yang masih aktif, sesuai dengan data yang tercatat di Kemensos.
Apabila Anda merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan bantuan, sebaiknya segera melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.