POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), simak informasi berikut ini.
Salah satu metode pencairan saldo dana bansos yang tersedia adalah melalui PT Pos Indonesia, diperuntukkan bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mekanisme ini memungkinkan penerima bansos subsidi PKH dan BPNT tetap bisa mengambil saldo dana tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.
Pencairan melalui Kantor Pos ini juga menjadi solusi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami kendala dalam transaksi perbankan atau tinggal di daerah sulit dijangkau oleh layanan keuangan.
Pada tahap pertama 2025 ini, pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT mencakup periode Januari-Maret 2025 sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, hanya masyarakat yang telah masuk dalam daftar final penerima bansos berhak untuk mencairkan bantuan sosial ini.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk segera mengecek status penerimaan bansos dan memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan agar tidak mengalami keterlambatan dalam pencairan.
Update Pencairan Bansos di Kantor Pos
Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia sudah berubah statusnya dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menjadi Standing Instruction (SI).
"Berdasarkan informasi terbaru, status SP2D telah diperbarui menjadi SI untuk penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia," bunyi keterangan yang dikutip Poskota, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Hal ini menandakan bahwa dana bansos sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu jadwal resmi pencairan di masing-masing daerah.
Kendati demikian, meski sudah ada indikasi bahwa pencairan melalui kantor pos segera dilakukan, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan resmi untuk daerah tertentu.
Mengetahui jadwal pencairan saldo dana bansos sendiri sangatlah penting agar KPM tidak ketinggalan informasi dan dapat segera mengambil haknya.
Untuk itu, pastikan Anda memahami prosedur pencairan yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar tanpa kendala.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Sebelum mencairkan dana bansos, penting untuk mengecek status penerimanya terlebih dahulu melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Pertama-tama, akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
2. Masukkan Data Wilayah Sesuai KTP
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal. Kemudian, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan alamat di KTP untuk hasil yang lebih akurat.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP tanpa singkatan atau tambahan karakter lain.
4. Ketikkan Kode Captcha yang Muncul
Sistem akan menampilkan kode verifikasi atau captcha yang harus Anda isi dengan benar. Pastikan Anda memasukkan kode tersebut sesuai dengan huruf besar dan kecil yang ditampilkan agar tidak terjadi kesalahan.
5. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol CARI DATA dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar, maka informasi tentang jenis bantuan yang diterima dan status pencairan akan muncul.
Apabila nama Anda tidak ditemukan, pastikan data yang dimasukkan benar atau coba cek kembali di lain waktu karena data bisa saja diperbarui oleh pemerintah.
Cara Ambil Bansos di Kantor Pos
Jika Anda telah memastikan bahwa nama Anda tercatat sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan bantuan tanpa rekening KKS di Kantor Pos.
1. Menerima Surat Undangan atau Pemberitahuan
Pemerintah desa/kelurahan atau petugas pendamping sosial biasanya akan memberikan surat undangan atau pemberitahuan kepada KPM yang berhak menerima bansos.
Surat ini berisi informasi tentang lokasi dan jadwal pencairan dana bansos dari PKH atau BPNT di Kantor Pos.
2. Menyiapkan Dokumen Penting
Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan Anda membawa dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti identitas diri dan surat undangan/pemberitahuan dari pemerintah desa.
3. Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal
KPM wajib datang ke Kantor Pos pada tanggal yang telah ditentukan dalam surat pemberitahuan untuk menghindari antrean panjang.
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan agar proses pencairan saldo dana bansos berjalan lancar.
4. Mengisi Daftar Hadir
Setibanya di Kantor Pos, KPM akan diminta untuk mengisi daftar hadir sebagai bukti kehadiran. Pastikan nama dan tanda tangan sesuai dengan dokumen identitas yang dibawa.
5. Menyerahkan Dokumen ke Petugas Pos
Serahkan KTP, KK, dan surat pemberitahuan kepada petugas pos. Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum memproses pencairan dana bansos.
6. Proses Verifikasi Data oleh Petugas Pos
Petugas pos akan memeriksa kesesuaian data KPM dengan daftar penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika semua data sesuai, maka proses pencairan akan segera dilakukan.
7. Pencairan Dana Bansos
Setelah verifikasi selesai, petugas pos akan mencairkan dana bansos kepada KPM. Penerima akan mendapatkan uang tunai sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan dalam program PKH atau BPNT.
8. Menerima Bukti Pencairan Dana
Setelah menerima dana bansos, KPM akan diberikan bukti pencairan yang menunjukkan bahwa dana telah diterima. Simpan bukti ini sebagai catatan jika sewaktu-waktu diperlukan untuk keperluan administrasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 lebih mudah melalui Kantor Pos, tanpa menggunakan rekening KKS.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.