Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

JAKARTA RAYA

Mayat Pria Misterius yang Ditemukan di Depok Teridentifikasi

Rabu 19 Feb 2025, 19:53 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Mayat pria yang ditemukan tewas di Jalan Kabel RT 5 RW 07, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, telah teridentifikasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menyebutkan, korban berinisial SH, 22 tahun. Korban berjenis kelamin pria, berstatus sebagai pelajar.

"Sudah dapat teridentifikasi, korban berinisial SH, 22 tahun, laki-laki, status pelajar/mahasiswa," kata Zen kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu, 19 Februari 2025.

Zen mengatakan, korban diketahui merupakan warga Kota Bogor. Saat ini, korban menyewa tempat tinggal berupa kostan di Kota Depok.

Baca Juga: Polisi Resmi Menyatakan Kim Sae Ron Meninggal Karena Bunuh Diri

"Untuk pihak keluarga korban sudah dihubungi anggota. Dan langsung datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di tempat tinggal korban, polisi menemukan barang bukti berupa dompet, hingga sepeda motor.

Sebelumnya, SH ditemukan tewas tergeletak di Jalan Kabel RT 5 RW 7, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Ketika ditemukan, kepala korban bersimbah darah. Korban diduga tewas seusai melompat menara sutet. Namun, motif korban belum diketahui.

Kontak Bantuan

Jangan sesekali remehkan depresi! Tindakan bunuh diri bisa terjadi saat seseorang mengalami depresi dan tidak ada yang membantu. Jika memiliki masalah berat, jangan menyerah dan hindari keputusan untuk mengkahiri hidup.

Kamu tidak sendiri, ada banyak orang yang peduli. Kamu bisa melakukan konsultasi kesehatan jiwa gratis secara daring via laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id yang bisa ditindaklanjuti dengan konsultasi ke psikolog di puskesmas terdekat. Bisa juga menghubungi Yayasan Pulih: (021) 78842580, Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454, LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293.

Tags:
mayat priaPolres Metro DepokKota Depok

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor