BSI menawarkan tiga jenis KUR untuk UMKM, yaitu:
- KUR Kecil: Plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta
- KUR Mikro: Plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta
Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui situs salamdigital.bankbsi.co.id.
Calon nasabah hanya perlu memilih jenis KUR, mengisi formulir, dan menunggu proses verifikasi dari bank. BSI menyediakan pembiayaan dengan jumlah yang fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing UMKM.
Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk mengajukan KUR BSI, calon pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Usia: 21 hingga 65 tahun atau sudah menikah.
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Identitas: Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Pengalaman Usaha: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
- Status Kredit: Tidak sedang menerima fasilitas KUR dari bank lain.
Dokumen pendukung yang diperlukan meliputi:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai (jika berlaku).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
- Fotokopi izin usaha seperti SKU, SIUP, atau NIB.
- Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon wajib menyertakan jaminan tambahan seperti fotokopi SHM, SHGB, atau BPKB.
Baca Juga: Batas Maksimal KUR BRI 2025 Naik! Ini Syarat dan Cara Pengajuan yang Perlu Anda Tahu
Proses Pengajuan dan Persetujuan
Proses pengajuan KUR BSI terbilang mudah dan cepat. Pemohon dapat mengajukan pinjaman melalui kantor cabang BSI terdekat atau menggunakan layanan digital yang tersedia.
Setelah dokumen lengkap diserahkan, bank akan melakukan verifikasi dan analisis kelayakan usaha.
Jika semua persyaratan terpenuhi, permohonan akan disetujui dan dana akan dicairkan sesuai dengan plafon yang diajukan.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.