POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mulai menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) tahap 1 di bulan Februari 2025 ini, diantaranya seperti PKH dan BPNT.
Periode salur bansos pemerintah tahap 1 ini mulai Januai-Maret 2025, dimana dibagikan untuk membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat kurang mampu.
Penyaluan bantuan sendiri diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai ketentuan dari pemerintah.
Artinya jika tidak memenuhi syarat, bansos bisa ditarik kembali dan tidak diberikan lagi kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ciri-Ciri KPM yang Batal Mencairkan Bansos
Nah beberapa faktor ini bisa jadi penyebab bansos tahap 1 2025 gagal cair, cek ciri-cirinya:
1. Status Ekonomi Keluarga Mampu
Penyaluran bantuan sosial ini menyasar para keluarga miskin dan rentan miskin dengan kondisi ekonomi rentan. Jika KPM memiliki keluarga yang bekerja dengan gaji di atas UMP (upah minimum provinsi) atau UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa jadi penyebab bansos gagal cair.
2. Usia Kepala Keluarga
Bansos pemerintah tidak diberikan kepada KPM dengan kepala keluarga usia kurang dari 40 tahun. Hal ini karena kondisi kepala keluarga berada pada usia yang masih produktif.
3. Kepemilikan Aset
Faktor lainnya adalah kepemilikan aset, misalnya mempunyai sepeda motor dengan harga tertinggi Rp30 juta atau menggunakan daya listrik sebesar 2.200 VA maka dianggap mampu dan tidak berhak mendapatkan penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PIP 2025 Termin 1, Cek Jadwal Lengkap Penyaluran dan Besaran Bantuannya
4. Lulus CPNS atau PPPK
Jika salah satu anggota keluarga berhasil lolos menjadi ASN melalui seleksi CPNS atau PPPK, maka besar kemungkinan status penerimaan bansos akan dicabut dan tidak lagi mendapatkan bantuan sosial tahap 1 2025.
Jenis Bansos Tahap 1 Cair Februari 2025
Memasuki bulan Februari 2025 ini, pemerintah sendiri tengah gencar menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Berikut ini 3 jenis bansos pemerintah yang cair kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini diberikan secara tunai, dimana target penerimanya adalah keluarga miskin dan rentan miskin. Dana bantuan sosial diharapkan bisa dipergunakan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Ada beberapa jenis komponen penerima dengan nominal pencairan mulai dari Rp225.000-Rp750.000 per tahap. Jadwal pencairan bansos PKH diberikan setiap 3 bulan sekali dan kini masuk periode tahap 1 di bulan Januari-Maret 2025.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Jenis bantuan sosial yang disalurkan sebagai pengganti bansos sembako pemerintah. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan sebesar Rp2.400.000 per KPM untuk periode salur setahun.
Jadwal pencairannya dilakukan per 2 bulan atau per 3 bulan sekali, dengan nominal saldo yang diterima untuk pencairan satu bulannya adalah Rp200.000.
3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Bansos ini diberikan dalam bentuk subsidi sebesar 50 persen dan bisa dinikmati seluruh masyarakat dengan daya listrik PLN mulai 450 VA hingga maksimal 2.200 VA.
Bantuan subsidi berlaku 2 bulan untuk Januari dan Februari 2025, dimana pengguna prabayar dan pascabayar sama-sama mendapatkan potongan harga 50 persen saat pembelian token atau pembayaran tagihan.