POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos PKH melalui PT Pos Indonesia kini mendapatkan kabar gembira.
Diketahui bantuan sosial reguler khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau yang disebut juga Kartu Merah Putih, KPM dapat menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, penyaluran bantan sosial PKH melalui PT Pos Indonesia ini telah sampai pada proses apa? Simak informasinya di bawah ini!
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PIP 2025 Segera Cair Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Ceknya
Penyaluran Bansos PKH 2025 via PT Pos Indonesia
Mengutip kanal Youtube Sukron Channel, saat ini status penyaluran bansos PKH melalui PT Pos Indonesia saat diperiksa telah berubah.
Perubahan ini yang sebelumnya 'Sudah SPM' kini menjadi 'SI' atau standing instruction yang artinya dalam waktu dekat akan tercairkan.
PT Pos yang berada di masing-masing daerah akan segera mulai menjadwalkan pencairan dan menyebarkan surat undangan kepada KPM.
Syarat Pengambilan Bansos via PT Pos Indonesia
Mengutip dari kanal Youtube CEK BANSOS, ini tiga syarat yang harus diperhatikan saat pengambilan bantuan:
1. Jika diambil langsung oleh KPM bersangkutan, maka KPM hanya perlu membawa dokumen seperti, KTP serta KK asli, dan foto rumah yang tidak perlu dicetak.