JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul menjadi harapan bagi para mahasiswa untuk bisa menyelesaikan pendidikannya di tingkat perguruan tinggi.
Pendaftarannya akan kembali dibuka pada bulan Maret 2025, seperti yang disampaikan Plt Kadisdik DKI Jakarta, Sarjoko. "KJMU periode 2025 pada bulan Maret baru mulai pendaftaran," katanya.
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada para mahasiswa di DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Di tahun 2025 ini dipastikan ada perubahan yang signifikan untuk ketentuan pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa penerim KJMU ini.
Diantaranya perubahan tersebut termasuk dana bantuan yang diberikan kepada masing-masing mahasiswa penerima manfaat.
Baca Juga: Pramono-Rano Komitmen Pulihkan Kuota KJMU yang Terpangkas
Dari informasi yang beredar, besaran biaya personal lewat program bantuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini akan diterima pada kisaran Rp500 ribu-Rp750 ribu per bulan.
Selain itu, biaya tersebut akan disesuaikan juga pada biaya personal dan uang kuliah tunggal (UKT) per mahasiswa, jadi besarannya tidak sepenuhnya sama.
Namun untuk maksimal bantuan sendiri tetap dibatasi, dimana UKT maksimal yang bisa disubsidi melalui KJMU adalah Rp9 juta.
Jika UKT yang dimiliki mahasiswa adalah Rp4,5 juta, maka penerima akan mendapatkan biaya personal ditambah dengan besaran uang per semesternya.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Akan Dibuka pada Maret 2025, Ini Syarat dan Skema Terbaru Pencairannya
Perubahan Pada Sistem Kontrak
Pada penyaluran KJMU yang baru, Disdik DKI Jakarta juga menetapkan bahwa mahasiswa cukup daftar ulang sekali dalam setahun.
Sebelumnya para mahasiswa penerima bantuan pendidikan DKI Jakarta ini memang diharuskan mendaftar ulang setiap semester.
Nantinya pada tiap semester akan tetap dilakukan evaluasi kepada daftar penerima bantuan untuk memastikan persyaratannya terpenuhi.
Hal ini dilakukan supaya penyaluran bantuan KJMU bisa tepat sasaran kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Akan Dibuka pada Maret 2025, Ini Syarat dan Skema Terbaru Pencairannya
Jadwal KJMU 2025
Adapun untuk mahasiswa yang ingin mengajukan diri menjadi penerima bantuan pendidikan dari Disdik DKI Jakarta ini nantinya bisa mengikuti alur pendaftaran sesuai jadwal.
Berikut ini jadwal program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2025:
- Pendaftaran: 10-21 Maret 2025
- Pemadanan dan Verifikasi Data: 12-31 Maret 2025
- Penetapan dan Keputusan Gubernur: April 2025
- Pencairan Dana Semester 1: Minggu Pertama Bulan Mei 2025
Syarat Penerima KJMU
- Berdomisili di Jakarta dan memiliki E-KTP serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN atau APBD.
Syarat Khusus Penerima KJMU
Calon Mahasiswa:
- Lulusan pendidikan tingkat menengah dari sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya.
- Diterima di Pergurutan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A dan program studi terakreditasi A di DKI Jakarta.
Mahasiswa Aktif:
- Pengajuan KJMU paling lambat dilakukan pada semester kedua.
- Memenuhi kriteria akreditasi PTN/PTS dan program studi yang sesuai dengan prioritas dari pemerintah daerah.
Dokumen Persyaratan
- Surat permohonan bantuan pendidikan (Form 1).
- Surat pernyataan bermaterai tentang penerimaan bantuan (Form 2).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukti pendaftaran atau nomor ujian seleksi masuk PTN/PTS.
- Bagi penerima KJP sebelumnya: fotokopi KJP dan buku tabungan KJP.
Cara Daftar KJMU
Proses pengajuan menjadi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ini dilakukan melaui sekolah asal. Berikut ini tahapannya:
- Calon mahasiswa mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui sekolah asal.
- Lengkapi dokumen seperti surat permohonan, pernyataan ketaatan, dan laporan pertanggungjawaban.
- Setelah itu tunggu verifikasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- Bagi penerima baru yang berhasil mendapatkan KJMU akan melanjutkan proses administrasi mulai dari pembukaan rekening dan pencekan kartu ATM sebelum pencairan dana bantuan.