POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) yang akan menerima pencairan dana pada tahun ini harap periksakan nama mereka.
Pemeriksaan daftar penerima bansos PKH pada tahun 2025 ini dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP agar data lebih akurat.
Terdapat berbagai dana bantuan sosial yang akan dicairkan pada tahun ini, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditargetkan akan menyalurkan bantuan setiap tahap yang terdiri dari tiga bulan setiap tahapnya, maka dalam satu tahun terdiri dari 4 tahap penyaluran.
Nominal bantuan dicairkan telah disesuaikan dengan kategori yang ada pada masing-masing komponen, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siwa SMA: Rp500.000 per tahap
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos PKH
Umumnya, terdapat dua cara yang bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memeriksakan status penerimaan bansos mereka.
Namun, kali ini kami akan tunjukkan cara periksa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kemensos.
1. Unduh Aplikasi
Cara pertama yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore ataupun App Store.
2. Registrasi Akun
Setelah memiliki aplikasi, daftarkan diri dengan registrasi akun agar proses pemeriksaan lebih mudah. Lakukan pendaftaran membuat akun menggunakan alamat email atau nomor telepon.
Kemudian lengkapi data diri yang ada pada KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, hingga nama lengkap.
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Bersamaan di Bank BNI, Cek Status KKS Anda!
3. Pilih Menu Cek Bansos
Setelah berhas login, pilih menu 'Cek Bansos' untuk melakukan pengecekkan status penerimaan.
Ikuti instruksi dan masukkan informasi tambahan yang diminta oleh aplikasi, kemudian pilih 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.