POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menyalurkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan.
BPNT sendiri adalah program bantuan dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan dalam mendapatkan bahan makanan pokok.
Melalui program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo bantuan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau agen penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Apa Itu Program BPNT dan Siapa yang Berhak Menerima?
Program BPNT merupakan bagian dari Program Sembako yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga kurang mampu.
Tidak semua keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) otomatis menjadi penerima BPNT. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi penerima BPNT antara lain:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga kurang mampu.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau PKH secara bersamaan.
- Memiliki NIK e-KTP yang masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem Kemensos.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Pencairan saldo bansos BPNT dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut informasi terbaru, saldo bansos BPNT tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 telah mulai masuk ke rekening penerima sejak Februari 2025.
Penerima manfaat yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa langsung melakukan pengecekan saldo di rekening masing-masing.