Cek pencairan saldo dana bansos PKH-BPNT. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dimulai, Cek Saldo Rekening KKS BSI, BRI, BNI, dan Mandiri Kamu Secara Berkala

Senin 17 Feb 2025, 19:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat, di bulan Februari 2025 ini pencairan bansos PKH-BPNT sudah mulai kembali disalurkan oleh pemerintah.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa memenuhi kebutuhannya.

Diantaranya dukungan pemerintah ini diberikan dalam bentuk program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan lewat Kemensos.

Ada 2 jenis bansos rutin yang disalurkan pemerintah setiap tahun adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), cek pencairan tahun ini.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tercatat Lolos sebagai Penerima Dana Bantuan Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Penyaluran Baru Lewat KKS Bank BRI dan BNI

Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dimulai

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan sosial tunai yang disalurkan kepada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Diantaranya ada 7 komponen penerima manfaat bansos PKH ini, berikut ini kategori dan nominalnya:

  1. PKH Kesehatan untuk ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. PKH Kesehatan untuk anak balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. PKH Kesejahteraan untuk lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  4. PKH Kesejahteraan untuk disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  5. PKH Pendidikan untuk siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  6. PKH Pendidikan untuk siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  7. PKH Pendidikan untuk siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Pencairan bansos PKH sendiri diberikan dalam 4 tahap, jadwal pencairannya per 3 bulan sekali. Jadi saat ini sudah masuk periode salur bansos PKH Tahap 1 2025 pada Januari-Maret.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Mulai Cair Secara Bertahap, Cek Selengkapnya!

Sementara itu, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai namanya disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Diantaranya bansos ini menjadi pengganti bansos sembako, dimana saldo diterima secara tunai dan penggunaannya sekarang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KPM.

Adapun dana bantuan sosial BPNT ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako dan beras.

Nominal bantuan yang diterima masing-masing KPM adalah Rp2.400.000 per tahun dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?

Nah saat ini PKH-BPNT 2025 Tahap 1 sudah mulai dicairkan. Dari update informasi laman fb @info Bansos PKH, bagi para KPM sudah bisa mengecek saldo rekening KKS secara berkala.

Diantaranya saldo dana bansos sudah mulai cair masuk ke rekening KKS BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri secara berkala. Tanggal pencairan di masing-masing wilayah akan berbeda, jadi cek saldo rekeningnya sekarang bisa jadi dana bansos sudah diterima dan siap dicairkan.

Pembagian 3 Wilayah Pencairan Bansos

Penyaluran bantuan sosial pemerintah dilakukan bertahap untuk masing-masing wilayah pencairan. Diantaranya wilayah pencairan bansos ini terbagi menjadi 3, yaitu:

Cek NIK KTP Penerima Bansos

Pastikan nama Anda telah terdaftar aktif sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH-BPNT untuk menerima pencairan saldo dana bansos.

Cara untuk mengecek status KPM bansos pemerintah ini bisa dilakukan lewat web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA
Tags:

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor