POSKOTA.CO.ID - Pada tahap pertama tahun 2025, penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah dimulai dan masuk ke rekening penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan senilai Rp600.000 ini diberikan berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bantuan ini, diberikan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Para penerima bantuan dapat segera mengecek saldo rekening mereka untuk memastikan dana telah diterima.
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana bansos PKH tahap pertama tahun ini telah dilakukan secara bertahap di berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Bantuan ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat serta memberikan dukungan bagi kelompok rentan yang membutuhkan bantuan finansial.
Dengan adanya pencairan saldo dana bansos PKH ini, diharapkan masyarakat yang terdaftar dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah KPM telah mengonfirmasi bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening mereka. Namun, bagi yang belum menerima, disarankan untuk terus memantau informasi pencairan melalui saluran resmi atau mendatangi bank yang bersangkutan untuk memastikan status pencairan.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025
Pencairan dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan distribusi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama tahun 2025, bantuan diberikan untuk periode Januari hingga Maret dan mulai disalurkan pada bulan Februari.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sangat penting untuk segera mengecek status pencairan dana mereka agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Jika terdapat kendala dalam pencairan, KPM disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Kategori dan Nominal Bantuan PKH 2025
Pencairan bantuan sosial PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut daftar indeks bantuan yang akan diterima oleh setiap kelompok:
Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tiga bulan.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan.
Pelajar SD/sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.
Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.
Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan.
Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan, serta menunjang kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek saldo dana bansos PKH 2025, berikut diantaranya.
1. Melalui ATM Bank Himbara:
- Masukkan KKS ke dalam mesin ATM.
- Pilih menu “Cek Saldo”.
- Tunggu hingga saldo muncul di layar.
2. Melalui Aplikasi Mobile Banking:
- Login ke aplikasi mobile banking bank terkait.
- Pilih menu rekening atau saldo.
- Cek apakah dana bansos PKH sudah masuk.
3. Melalui Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan data lainnya.
- Klik “Cari” dan lihat status bantuan.
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat, segera pantau status pencairan dana melalui aplikasi atau hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.
Dengan pencairan saldo dana bansos PKH yang lebih besar dan mekanisme distribusi yang semakin transparan, bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
DISCLAIMER: Penyaluran saldo dana bansos ini hanya ditujukan kepada KPM yang terdata dalam DTKS.
Perlu diingat bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.