Hingga saat ini, beberapa daerah telah melaporkan perkembangan dalam pengusulan NIP3K. Wilayah seperti Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat telah memproses pengusulan dengan cukup baik.
Berikut beberapa update dari berbagai daerah:
- Kantor Regional (Kandrek) 5 Jakarta, Kandrek 7 Palembang, Kandrek 8 Kalimantan, Kandrek 10 NTB, dan Kandrek 11 Manado memiliki progres yang bervariasi.
- Beberapa wilayah sudah mencapai 100% pengusulan, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian administratif.
Bagi pegawai yang masih menunggu kepastian, diharapkan untuk terus memantau informasi dari instansi terkait.
Baca Juga: Benarkah CPNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Lantas Bagaimana dengan PPPK? Simak Penjelasannya
Kendala dalam Proses Penetapan NIP3K: TMS dan BTS
Dalam proses penetapan NIP3K, terdapat dua istilah penting yang perlu diperhatikan, yaitu TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan BTS (Belum Terverifikasi Sempurna). Kendala ini dapat memperlambat proses administrasi karena beberapa alasan, seperti:
- Dokumen tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
- Ijazah atau dokumen pendidikan yang tidak memenuhi kriteria administrasi.
- Kesalahan dalam penginputan data, baik oleh pegawai maupun instansi terkait.
Mayoritas kasus ini dapat diselesaikan dengan segera, kecuali jika terdapat ketidaksesuaian yang tidak dapat diperbaiki, seperti ijazah yang tidak diakui dalam persyaratan administratif.