Syarat dan cara mengajukan KUR Bank DKI (Bank DKI)

EKONOMI

Syarat dan Cara Mengajukan KUR Bank DKI 2025, Cek Selengkapnya!

Minggu 16 Feb 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (Bank DKI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 dengan batas pinjaman maksimal hingga Rp500 juta.

Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Jakarta dan sekitarnya.

Selain menjadi dukungan bagi UMKM, KUR Bank DKI juga merupakan bagian dari program pemerintah dalam memperluas akses kredit bagi para pengusaha di sektor ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan total penyaluran KUR tahun ini mencapai Rp300 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp280 triliun.

Baca Juga: KUR BRI 20245 Segera Dibuka! Inilah Skema Pembayaran Pinjaman Plafon Rp10 Juta Lengkap dengan Tenornya

Keunggulan dan Risiko KUR Bank DKI

KUR Bank DKI menawarkan beberapa keuntungan bagi debitur, antara lain bebas biaya administrasi dan tanpa biaya provisi. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa terdapat risiko berupa denda bagi debitur yang tidak membayar angsuran tepat waktu.

Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi peluang untuk memperoleh kembali fasilitas KUR Bank DKI di masa mendatang.

Hak Penerima KUR Bank DKI

Persyaratan Pengajuan KUR Bank DKI

Untuk mengajukan KUR di Bank DKI, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga: KUR Pegadaian 2025 ini Cocok untuk Pengusaha Pemula, Cek Selengkapnya

Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai KUR Bank DKI, dapat langsung menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat.

Tags:
pengusahakreditKUR Bank DKIusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)Kredit Usaha Rakyat (KUR)Kredit Usaha Rakyat Bank DKIPT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor