POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai saldo dana bansos untuk masyarakat yang memenuhi syarat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Memasuki pertengahan Februari 2025, pencairan dana PKH dan BPNT tahap 1 telah berlangsung melalui empat bank penyalur resmi.
Penyaluran bansos ini dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama yang mencakup periode Januari-Maret 2025.
Namun, meskipun pencairan telah dilakukan, banyak penerima manfaat yang mengeluhkan saldo dana bansos masih kosong.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bantuan sosial PKH dan BPNT untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Jika Anda mengalami hal serupa, jangan panik! Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Apa Penyebab Dana Bansos Tidak Cair?
Bagi KPM yang belum menerima saldo dana bansos, berikut adalah beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan seperti dikutip dari kanal Youtube Sukron Channel.
1. Proses Verifikasi dan Validasi Data
Sebelum dana bansos dicairkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan verifikasi data penerima.
Jika ada ketidaksesuaian data, proses validasi bisa memakan waktu lebih lama, yang berujung pada keterlambatan pencairan.
2. Perbedaan Jadwal Pencairan di Setiap Daerah
Setiap daerah memiliki jadwal pencairan bansos yang berbeda-beda. Ini tergantung pada kebijakan pemerintah setempat, kesiapan bank penyalur, serta proses administrasi lainnya.
3. Kendala Administratif
Kemudian, perubahan data kependudukan, seperti NIK yang tidak sesuai atau perbedaan data KK, bisa menyebabkan keterlambatan.
4. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Terakhir, sebagian penerima saldo dana bansos juga mendapatkan pencairan subsidi melalui PT Pos Indonesia.
Untuk itu, pencairan tidak melulu dilakukan secara otomatis ke rekening, melainkan harus melalui mekanisme distribusi di kantor pos atau lokasi yang telah ditentukan.
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dana bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Berikut adalah update pencairan berdasarkan bank penyalur.
1. KKS BSI (Bank Syariah Indonesia)
- PKH: Sudah cair ke rekening penerima.
- BPNT: Masih dalam proses pencairan dan menunggu jadwal dari pemerintah.
2. KKS Mandiri
- PKH: Sudah dicairkan ke rekening penerima.
- BPNT: Sudah cair, dapat langsung digunakan untuk pembelian bahan pokok.
3. KKS BNI (Bank Negara Indonesia)
- PKH: Pencairan telah dilakukan dan saldo sudah masuk ke rekening KPM.
- BPNT: Masih menunggu pencairan sesuai jadwal yang ditentukan.
4. KKS BRI (Bank Rakyar Indonesia)
- PKH: Sebagian penerima sudah menerima pencairan, tetapi ada yang masih dalam proses.
- BPNT: Masih menunggu proses pencairan oleh pihak bank dan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Akses Laman Resmi Cek Bansos
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan perangkat seperti smartphone, tablet, atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
2. Masukkan Data Sesuai KTP
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan data bansos yang dimasukkan sudah benar agar sistem dapat memproses pencarian dengan akurat.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP. Hindari penulisan nama dengan singkatan atau tanda baca yang tidak sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam pencarian data.
4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)
Pada bagian bawah formulir, akan muncul kode verifikasi berupa kombinasi huruf dan angka (captcha).
Ketik ulang kode tersebut pada kolom yang tersedia untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna asli, bukan bot. Jika kode sulit dibaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "CARI DATA"
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol CARI DATA untuk memproses pencarian status penerima bansos.
6. Hasil Pencairan Bansos
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, nama akan muncul di layar beserta informasi lengkap tentang jenis bantuan sosial yang diterima.
Namun, apabila nama yang dimasukkan tidak ditemukan dalam database penerima bansos, laman akan menampilkan notifikasi bahwa Anda tidak terdaftar.
Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak menemukan nama Anda dalam daftar penerima, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
1. Periksa Kembali Data yang Dimasukkan
Kesalahan dalam memasukkan data bisa menjadi penyebab utama mengapa nama Anda tidak muncul dalam daftar penerima bansos.
Oleh karena itu, pastikan semua informasi yang Anda input saat mengecek status penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
Jika setelah diperiksa data yang dimasukkan sudah benar tetapi nama Anda tetap tidak ditemukan, coba ulangi pencarian beberapa saat.
2. Coba Cek Kembali Secara Berkala
Perlu diingat bahwa daftar penerima bansos diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial berdasarkan verifikasi data dan proses validasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.
Jika Anda baru mengajukan permohonan bantuan atau jika ada perubahan dalam status ekonomi keluarga, coba lakukan pengecekan kembali setelah beberapa waktu.
3. Laporkan ke Pihak Desa/Kelurahan
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos tetapi tetap tidak terdaftar dalam sistem, langkah berikutnya adalah menghubungi aparat desa atau kelurahan setempat.
Mereka dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai status Anda serta membantu dalam proses verifikasi.
4. Daftar Sebagai Penerima Bansos
Jika setelah melakukan pengecekan dan konfirmasi dengan pihak berwenang Anda masih belum terdaftar sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mengajukan permohonan bantuan sosial secara resmi.
Proses pendaftaran biasanya dilakukan melalui dinas sosial setempat atau melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan bahwa hak untuk mendapatkan bantuan sosial tidak terabaikan dan proses penerimaan dana bansos berjalan dengan transparan serta tepat sasaran.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Selain itu, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kemensos.