POSKOTA.CO.ID - Dalam dunia usaha, kebutuhan akan tambahan modal sering kali menjadi tantangan bagi para pelaku usaha.
Salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan adalah top up pinjaman, yang memungkinkan nasabah untuk menambah limit pinjaman tanpa harus mengajukan pinjaman baru dari awal.
Dengan proses yang lebih cepat dan persyaratan yang lebih ringan, top up pinjaman menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha lebih lanjut.
Pada artikel ini, kita akan membahas dua jenis top up pinjaman, yaitu dari KUR Mandiri ke KUM Mandiri dan dari KUM ke KUR, serta bagaimana prosesnya agar berjalan lancar.
Baca Juga: KUR Pegadaian 2025 ini Cocok untuk Pengusaha Pemula, Cek Selengkapnya
Apa Itu Top Up Pinjaman?
Top up pinjaman adalah penambahan limit pinjaman yang dilakukan pada pinjaman yang sudah berjalan.
Biasanya, nasabah memilih opsi ini karena membutuhkan tambahan dana dengan proses yang lebih cepat dan sederhana dibandingkan mengajukan pinjaman baru.
Top Up Pinjaman dari KUR ke KUM
Bagi nasabah yang memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri dan ingin melakukan top up, salah satu opsi yang tersedia adalah mengalihkan ke Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri.
Beberapa keuntungan dari top up KUR ke KUM adalah:
- Bunga KUM tidak jauh berbeda dengan KUR, sehingga tetap terjangkau.
- Proses lebih cepat karena dokumen sebelumnya masih berlaku.
- Tidak memerlukan pemberkasan ulang, kecuali beberapa dokumen tambahan seperti nota belanja terbaru atau pembaruan dokumen SKU (Surat Keterangan Usaha) yang kini harus disertai dengan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Cara Top Up dari KUR ke KUM
- Pastikan pinjaman KUR Anda sudah berjalan minimal 1 tahun dari tenor yang diberikan.
- Ajukan permohonan top up di bank dengan membawa dokumen tambahan yang diperlukan.
- Saat pencairan, sisa pinjaman KUR akan dilunasi oleh pinjaman KUM.
- Dana sisanya akan digunakan sebagai tambahan modal.
- Setelah pencairan berhasil, Anda bisa langsung memanfaatkan dana untuk keperluan usaha.
Top Up Pinjaman dari KUM ke KUM
Jika Anda sudah memiliki pinjaman KUM dan ingin melakukan top up, prosesnya lebih sederhana dibandingkan pengajuan awal. Hal ini karena:
- Dokumen lama masih berlaku, sehingga tidak perlu pemberkasan ulang.
- Cukup melengkapi nota belanja terbaru jika diminta oleh bank.
- Proses pencairan lebih cepat karena bank sudah memiliki riwayat pinjaman Anda.
Cara Top Up dari KUM ke KUM
- Kunjungi bank tempat Anda mengambil pinjaman KUM sebelumnya.
- Ajukan permohonan top up dengan membawa nota belanja terbaru.
- Bank akan menilai kelayakan Anda berdasarkan riwayat pembayaran sebelumnya.
- Jika disetujui, dana tambahan akan langsung dicairkan.
Top up pinjaman baik dari KUR ke KUM maupun dari KUM ke KUM merupakan solusi efektif bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal tanpa proses rumit.
Dengan persyaratan yang lebih mudah dan proses lebih cepat, opsi ini bisa menjadi pilihan terbaik untuk keberlangsungan bisnis Anda.