POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025 yang akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP dan erdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berkesempatan menerima bantuan hingga Rp750.000 per tahap.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa bantuan ini akan mulai disalurkan dalam waktu dekat.
Menurut informasi terbaru yang diperoleh dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), pencairan bansos tahap pertama tahun ini akan segera dilakukan.
Pencairan saldo bansos PKH tahap pertama tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir dan akan segera ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan mereka, bisa langsung mengecek melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pihak terkait.
PKH sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Program ini dirancang agar dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan gizi anak.
Saldo dana bansos PKH sebesar Rp750.000 diberikan khusus bagi ibu hamil serta anak usia dini yang termasuk dalam kategori KPM.
Dana ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi serta perawatan ibu dan anak pada masa pertumbuhan awal mereka.
Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS yang dilihat pada Jumat, 14 Februari 2025, status bantuan PKH kini telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Status ini berarti bahwa dana bansos sudah mendapatkan instruksi pencairan dan akan segera dikirim ke rekening penerima yang telah memenuhi syarat.
PKH memiliki sistem pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan total empat tahap dalam setahun.
Dengan mekanisme ini, penerima manfaat yang termasuk dalam kategori ibu hamil dan anak usia dini bisa menerima hingga Rp3.000.000 per tahun.
Mengenal Status "Standing Instruction" (SI) dalam PKH
Standing Instruction (SI) adalah instruksi resmi dari Kementerian Sosial kepada bank penyalur agar segera mencairkan dana bantuan kepada penerima manfaat. Bank yang berperan dalam menyalurkan bansos PKH antara lain:
Bank BRI
Bank BNI
Bank Mandiri
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Dengan adanya status ini, bank akan segera memproses transfer dana ke rekening penerima. Masyarakat diharapkan terus memantau informasi pencairan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori tertentu. Setiap KPM dapat menerima maksimal empat komponen bantuan dalam satu tahap pencairan. Berikut adalah besaran dana yang diberikan:
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga akan bergantung pada jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria di atas.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Agar lebih mudah dalam mengecek status penerimaan bansos, pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi yang bisa diakses oleh masyarakat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.
Login atau Registrasi Akun
Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan email dan kata sandi. Jika belum, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai e-KTP
Masukkan Data Diri
Pilih menu "Cek Bansos", kemudian masukkan informasi lengkap seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat tinggal.
Klik "Cari Data"
Setelah mengisi informasi yang diperlukan, tekan tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat, segera pantau status pencairan dana melalui aplikasi atau hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.
Dengan pencairan saldo dana bansos PKH yang lebih besar dan mekanisme distribusi yang semakin transparan, bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
DISCLAIMER: Penyaluran saldo dana bansos ini hanya ditujukan kepada KPM yang terdata dalam DTKS. Perlu diingat bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.