Bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus. (Sumber: Canva)

EKONOMI

Penerima KJP Plus yang Dibatalkan Kembali Terima Dana Bansos? Cek Informasi Lengkapnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 19:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024, tepatnya tahap 2 penyaluran 2024, bansos KJP melakukan pembatalan pencairan bantuan kepada siswa.

Mengutip dari situs Kartu Jakarta Pintar Plus, program ini diberikan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarkat tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan hingga SMA atau SMK.

Seperti yang diketahui, pada tahun 2025 ini KJP Plus akan kembali disalurkan kepada siswa yang berhak menerimanya.

Hal tersebut merupakan informasi yang diberikan melalui kanal Youtube DPRD Provinsi DKI Jakarta, penyaluran ini dipertimbangkan karena dinilai masih banyak siswa yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Daftar KPM Bansos BPNT 2025 Bisa Dicek Lewat Aplikasi Pakai NIK KTP, Simak Cara Lengkapnya!

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh siswa agar kembali mendapatkan dana bantuan sosial dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Syarat Kembali Jadi Penerima Bansos KJP Plus 2025

Dapatkan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2025 dari KJP Plus untuk siswa dengan penuhi syarat berikut:

1. Berusia 6 hingga 21 tahun

Baca Juga: Cek Penyaluran Dana Bansos dari Pemerintah Melalui Hp Anda dengan Cara Berikut ini, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi calon penerima adalah berusia antara 6 hingga 21 tahun.

2. Terdata di Dapodik

Persyaratan selanjutnya adalah mereka yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang merupakan sistem pendataan nasional.

3. Berdomisili di Jakarta

Baca Juga: Update Cairnya Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 di Bank BRI, Cek Sekarang Juga!

Persyaratan lainnya yang perlu dipenuhi adalah masyarakat yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Segera periksakan status siswa apakah kembali terdata sebagai penerima bantuan atau tidak melalui situs KJP.

Cara Periksa Status Penerima Bansos KJP Plus 2025

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk memeriksakan daftar penerima bansos KJP Plus:

Baca Juga: Saldo Bansos PKH 2025 dari Pemerintah Rp1.100.000 Cair ke BNI Sebelum Ramadhan, Uang Gratis Bisa Langsung Ditarik dari ATM

Tags:
Kartu Jakarta Pintar PlusKartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1bansos KJP Januari 2025bansos KJP

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor