NIK KTP dan KK KPM yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Berhak Mendapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun dari Progam Keluarga Harapan 2025, Cek Selengkapnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 17:00 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 per tahun untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH (Sumber: Facebook/INFO Bansos PKH Edited Insan Sujadi)

Saldo dana Rp2.400.000 per tahun untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH (Sumber: Facebook/INFO Bansos PKH Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan supaya mereka bisa hidup lebih sejahtera.

Untuk periode Januari-Maret 2025, pemerintah kembali mencairkan bantuan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar distribusinya bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

Masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH melalui platform online seperti aplikasi atau website resmi.

Tujuannya adalah supaya informasi lebih transparan, akurat, dan mudah diakses, sehingga penerima bantuan bisa langsung mengetahui hak mereka dan menggunakannya dengan baik.

Baca Juga: Ada Dana Bansos PIP Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu, Simak Syaratnya!

Besaran Bantuan PKH 2025

Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima:

  • Ibu hamil & ibu yang baru melahirkan: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2025

Mau tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2025? Begini caranya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
  • Pilih wilayah sesuai alamat KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan data diri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar (kalau susah dibaca, bisa refresh untuk dapat kode baru).
  • Klik "Cari Data", lalu tunggu hasilnya.

Kalau nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan YA dengan status PKH JAN – MAR 2025.

Dengan adanya layanan online ini, masyarakat bisa lebih mudah mengecek status bansos mereka.

Ini juga membantu memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak serta membuat prosesnya lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 PIP Termin 1 2025 Segera Cair ke Siswa Pemegang KIP Ini, Cek Faktanya

Berita Terkait
News Update