POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2025 kepada masyarakat yang layak dapat bantuan.
Sejumlah Bank Himbara yang berperan sebagai bank penyalur pun sudah menerima perintah pencairan dana bansos sejak beberapa hari lalu.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bantuan, secara bertahap mulai mendapatkan uang gratis dari pemerintah.
Pemerintah berupaya untuk menyelesaikan pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 sebelum Ramadhan 1446H agar uang bantuan bisa digunakan oleh masyarakat untuk keperluan Ramadhan.
Untuk diketahui, bantuan sosial PKH merupakan program subsidi dana dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat dari keluarga miskin yang ada di Indonesia.
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial, subsidi dana bansos PKH dialokasikan kepada keluarga tidak mampu sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi kesenjangan sosial di Indonesia.
Adapun, untuk nominal bantuannya disesuaikan dengan kategori penerima, jumlah komponen, dan jumlah bulan pencairannya.
Berikut ini informasi selengkapnya terkait pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 dari pemerintah.
Nominal dan Proses Pemberian Bantuan
Untuk diketahui oleh KPM, pada tahap pertama penyaluran bansos PKH 2025 ini, subsidi dana yang cair ke rekening KPM adalah untuk periode 3 bulan yang meliputi Januari-Maret.
Dengan begitu, uang gratis yang masuk ke rekening KPM adalah jumlah untuk tiga bulan pencairan.