Nasabah PayLater Bisa Ajukan KUR BRI 2025? Ini 3 Syarat Wajibnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 09:39 WIB
Proses pengajuan KUR BRI 2025 kini lebih mudah! Pastikan usahamu berjalan lancar dan kredit konsumtif tetap terbayar tepat waktu. (Sumber: Pinterest)

Proses pengajuan KUR BRI 2025 kini lebih mudah! Pastikan usahamu berjalan lancar dan kredit konsumtif tetap terbayar tepat waktu. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang bertanya-tanya, apakah masih bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 jika sudah memiliki cicilan Paylater atau kredit konsumtif lainnya? Jawabannya adalah iya, asalkan memenuhi syarat tertentu.

KUR BRI merupakan pinjaman produktif yang diberikan kepada pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Jadi, meskipun seseorang memiliki cicilan Paylater, KPR, KKB, kredit elektronik, hingga pinjaman online (pinjol), mereka tetap bisa mengajukan KUR selama status kreditnya lancar dan tidak menunggak.

Dalam artikel ini, kita akan membahas aturan, syarat, dan kriteria debitur yang berhak mengajukan KUR BRI 2025 meskipun memiliki kredit konsumtif lainnya.

Baca Juga: Tabel KUR Mandiri 2025 Plafon Rp100 Juta, Berikut Angsurannya

3 Aturan Pengajuan KUR BRI 2024

Dilansir dari channel YouTubeENR Project Review dalam videonya yang berjudul "KRITERIA CALON DEBITUR KUR BRI TAHUN 2024 YANG AKAN DITERIMA BANK", ada tiga aturan utama dalam pengajuan KUR BRI 2025:

1. Penghasilan Bulanan Harus Jauh Lebih Besar dari Cicilan

KUR BRI diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki pemasukan stabil dan cukup besar untuk membayar cicilan.

Oleh karena itu, salah satu aturan utama adalah penghasilan bulanan calon debitur harus berkali-kali lipat lebih besar daripada cicilan yang akan dibayarkan.

2. Bisnis Harus Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan

KUR BRI 2025 diperuntukkan bagi nasabah yang ingin mengembangkan usaha, bukan memulai bisnis dari nol. Maka dari itu, syarat utamanya adalah bisnis yang dijalankan harus sudah berjalan minimal enam bulan.

3. Tidak Memiliki Aset yang Bisa Dijadikan Jaminan

Jika calon debitur sudah memiliki kendaraan dengan BPKB sebagai jaminan atau aset lain yang bisa digunakan sebagai agunan, maka mereka sudah tidak bisa mengajukan KUR Mikro dan KUR Kecil.

Prediksi Kriteria Debitur KUR BRI 2025

Berikut adalah beberapa prediksi kriteria debitur yang bisa mengajukan KUR BRI 2025:

1. Usia dan Status Usaha

  • Individu atau badan usaha.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.

2. Tidak Pernah Menerima Kredit Produktif Sejenis

  • Debitur tidak boleh memiliki pinjaman produktif lain untuk modal usaha.
  • Namun, pinjaman konsumtif seperti Paylater, KPR, KKB, kredit elektronik, dan pinjol tetap diperbolehkan selama statusnya lancar dan tidak menunggak.

3. Batasan Limit Pinjaman

  • Jika pertama kali mengajukan KUR sebelum 2020, maka batas akumulasi total pinjaman adalah Rp100 juta.
  • Jika pertama kali mengajukan KUR setelah 2020, batas akumulasi totalnya meningkat menjadi Rp200 juta.
  • Untuk sektor usaha produktif, total limit bisa mencapai Rp500 juta.

4. Riwayat Keuangan yang Baik

  • Nama debitur harus masuk dalam daftar pipeline khusus unit BRI.
  • Riwayat kredit sebelumnya akan diperiksa untuk memastikan tidak ada tunggakan.
  • Saldo tabungan tidak boleh kosong.
  • Harus aktif bertransaksi menggunakan BRImo (Mbanking BRI).

5. Lolos Survei dari Mantri BRI

Sebelum dana KUR dicairkan, debitur harus lolos proses survei oleh Mantri BRI. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa usaha debitur benar-benar ada dan masih berjalan.

Berita Terkait
News Update