Ini Seleksi Utama CPNS 2025 yang Harus Dilalui Pelamar, Simak Selengkapnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 22:31 WIB
Seleksi yang harus dilakukan oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil. (Sumber: Canva)

Seleksi yang harus dilakukan oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 ketahui seleksi apa saja yang harus dilalui hingga akhir.

Pada tahun 2025 ini, pendaftaran CPNS diprediksikan akan kembali dibuka pada bulan Maret, maka dari itu pelamar mulai persiapkan diri.

Terdapat dua seleksi utama yang harus diikuti oleh pelamar yaitu seleksi administrasi dan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Adapun seleksi tambahan yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak selalu menjadi syarat seleksi setiap instansi.

Baca Juga: Apa Itu TMT CPNS? Ketahui untuk Mengecek Kapan Anda Mulai Bekerja

Seleksi CPNS 2025

Ketahui apa saja seleksi yang harus dilalui berikut ini:

1. Seleksi Administrasi

Seleksi yang perlu dilalui oleh pelamar yang pertama adalah seleksi administrasi yang harus dilakukan guna memeriksa data serta berkas pendaftar.

Dalam penyeleksian ini, akan mencakup proses-proses sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025, Catat Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya di Sini!

  • Melakukan pendaftaran secara online melalui situs SSCASN
  • Mengunggah dokumen yang diminta dengan sesuai dan lengkap
  • Verifikasi berkas dan data yang dilakukan instansi

Pastikan pelamar sudah melamar pada kualifikasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan serta melengkapi seluruh dokumen-dokumen penting.

Setelah menyelesaikan pendaftaran hingga tuntas, tunggu hasil penyeleksian selesai dan pelamar yang lolos akan melanjutkan ke seleksi selanjutnya.

2. Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Baca Juga: Ikut Seleksi CPNS 2025 dan Setelah Diterima Ingin Sambil Berkuliah? Formasi Ini Bisa Jadi Pilihan Menarik

Seleksi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), tes ini dilakukan guna mengui kemampuan pelamar.

Sistem tes yang perlu dilakukan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan ini memiliki bobot 30 soal dengan jenis soal yang membutuhkan pemahaman analisis bukan hanya menghapal materi.

Baca Juga: 11 Rekomendasi Formasi CPNS 2025 yang Bisa Dilamar Semua Jurusan Lulusan S1, Tertarik?

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum memiliki bobot 35 soal dengan jenis soal perhitungan dasar, terdengar mudah namun pengerjaan soal ini memiliki waktu yang sedikit.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi ini memiliki bobot 45 soal dengan jenis soal yang menguji kepribadian pelamar dalam beradaptasi, menguji profesionalitas, dan penggunaan teknologi.

Baca Juga: Apakah Badan Gizi Nasional Membuka CPNS? Cek Info Selengkapnya di Sini

Secara keseluruhan, waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengisi jawaban dari tes-tes tersebut adalah 100 menit.

Berita Terkait

News Update