POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera dibuka. Simak jadwal, syarat dan cara daftar CPNS.
Berdasarkan pola pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan rekrutmen CPNS 2025 akan dimulai pada Maret 2025.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait tanggal pasti pendaftaran.
Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tidak ketinggalan jadwal.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2025, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku, khususnya merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Instansi yang Miliki Syarat Wajib TOEFL dan Minimal Skor Pendaftaran CPNS
Berikut adalah syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon peserta CPNS 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi medis resmi.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara, baik karena kasus pidana ringan maupun berat.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintahan, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Polri aktif.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak pernah terlibat dalam aktivitas politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri jika diperlukan oleh instansi yang dilamar.
Persyaratan tambahan bisa saja berbeda tergantung pada formasi dan instansi yang dituju. Oleh karena itu, calon peserta harus membaca dengan seksama setiap ketentuan dari instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2025.
Baca Juga: Gaji ASN 2025 Capai Rp5 Juta! Cek Formasi CPNS yang Paling Banyak Dibuka
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2025
Bagi peserta yang ingin melamar CPNS tahun ini, beberapa dokumen penting harus disiapkan dalam bentuk file digital dengan ukuran dan format yang telah ditentukan. Berikut daftar dokumen yang perlu diunggah saat pendaftaran:
- Pasfoto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 KB (format JPEG/JPG).
- Swafoto (selfie) dengan ukuran maksimal 200 KB (format JPEG/JPG).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, diunggah dalam ukuran maksimal 200 KB (format JPEG/JPG).
- Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar, ukuran maksimal 800 KB (format PDF).
- Transkrip nilai asli, ukuran maksimal 500 KB (format PDF).
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) jika diperlukan oleh formasi tertentu.
Dokumen pendukung lainnya, seperti surat lamaran, surat pernyataan kesanggupan bekerja, hingga surat pengalaman kerja (jika ada).