Ilustrasi pencairan bansos PIP pad siswa yang terdaftar dan memenuhi syarat. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

Cara Daftar PIP Online 2025, Cek Dokumen Persyaratannya untuk Pengajuan

Sabtu 15 Feb 2025, 19:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitmen penuh untuk peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, salah satunya melalui program bantuan subsidi pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP ini merupakan bansos pendidikan yang ditujukan kepada siswa kalangan kurang mampu, tujuannya untuk membuat siswa bisa menyelesaikan pendidikannya.

Saat ini masih banyak para keluarga yang terbatas secara ekonomi, sehingga untuk pembiayaan anak memerlukan bantuan dari pemerintah.

Bansos PIP sendiri telah disalurkan dalam beberapa tahun terakhir ini. Termasuk untuk periode penyaluran tahun 2025 yang sudah resmi diperpanjang.

Baca Juga: Siap-siap Terima Pencairan Dana Bansos PIP 2025 Rp1.800.000, Cek Termin Pencairan dan Penerimanya di Sini

Adapun penerima manfaat bansos PIP ini adalah siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga diharapkan penyalurannya juga bisa tepat sasaran.

Bagi penerima PIP adalah siswa bersekolah yang memenuhi kriiteria sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, diantaranya penerima PIP merupakan siswa dengan ketentuan:

Nominal Bansos PIP

Besaran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diterima oleh siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, nominalnya segini:

Baca Juga: Rezeki! Dana Bantuan PIP Rp1.800.000 Cair Bagi Anda yang Sudah Memiliki KIP di Termin Pertama, Cek Cara Pencairannya dalam Informasi Berikut Ini

Cara Daftar Bansos PIP 2025

Adapun bagi siswa yang masih belum terdaftar sebagai penerima PIP, maka bisa mengajukan diri untuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelum itu, ada beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar, antara lain:

Kemudian pendaftaran pengajuan penerima PIP bisa dilakukan melalui pip.kemdikbud.go.id. Cek cara daftar PIP online 2025 berikut ini:

  1. Kunjungi Web Resmi: Kunjungi situs web resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ menggunakan aplikasi browser.
  2. Cek status penerima: Pada halaman utama, Anda dapat memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP.
  3. Jika belum terdaftar: Anda perlu mengajukan pendaftaran PIP melalui sekolah Anda. Pihak sekolah akan membantu memproses pendaftaran Anda. Pastikan persyaratan dokumen pendaftarannya lengkap.
  4. Proses verifikasi: Setelah diajukan, data Anda akan diverifikasi oleh pihak terkait.
  5. Pengumuman penerima: Jika Anda memenuhi syarat, Anda akan ditetapkan sebagai penerima PIP dan akan mendapatkan pemberitahuan melalui sekolah atau situs web PIP.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 PIP Termin 1 2025 Segera Cair ke Siswa Pemegang KIP Ini, Cek Faktanya

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Bansos pendidikan program PIP 2025 ini sudah mulai disalurkan pada Februari 2025 ini. Bagi masyarakat yang ingin memastikan menjadi penerima PIP atau tidak, bisa akses secara online.

Cara cek status penerim PIP ini sangat mudah, bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi situs web pip.kemdikbud.co.id melalui aplikasi browser Anda.
  2. Kemudian bisa masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
  3. Lalu isi juga data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Selanjutnya lengkapi captcha dengan mengisi hasil perhitungan untuk melakukan verifikasi.
  5. Terakhir tekan tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu hasil pencariannya.
Tags:
Program Indonesia Pintar (PIP)Program Indonesia Pintar Bansos PIP 2025Bansos PIPPIP Cara Daftar PIP Online 2025Cara Daftar PIP Online

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor