Alhamdulillah! Saldo Dana Rp1.800.000 Bansos PIP Termin 1 Siap Cair ke Rekening SimPel Siswa Penerima, Simak Informasi Selengkapnya

Jumat 14 Feb 2025, 21:15 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu bantuan sosial (Bansos) yang dicairkan pada tahun 2025 adalah saldo dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sejumlah siswa sekolah di Tanah Air.

Sebagaimana diketahui bahwa PIP sendiri cair untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.

Nominal yang didapatkan oleh sejumlah pemerima dapat mencapai Rp1.800.000 yang dapat langsung cair ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari bank BRI, BNI, dan BSI.

Apa Itu Bansos PIP?

PIP adalah bansos yang memberi kesempatan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu secara finansial, termasuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: 5 Penyebab Siswa Gagal Terima Dana Bansos PIP, Begini Solusinya Agar Bisa Dapat

Dana yang diterima dapat digunakan untuk membayar biaya sekolah, uang saku, transportasi, serta membeli perlengkapan belajar dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Maka, bantuan pendidikan ini tentu sangat mempermudah siswa tersebut untuk mendapatkan hak belajarnya hingga tamat SMA/SMK.

Pencairan Saldo Dana Bansos PIP

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial pada Jumat, 14 Februari 2025 Bansos PIP termin 1 akan cair dalam waktu dekat untuk sejumlah siswa, tepatnya yang telah terdaftar di database SIPINTAR dan melakukan aktivasi rekening pada pekan-pekan sebelumnya.

“Dana PIP akan segera diberikan kepada peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening di beberapa pekan lalu dan tentunya sudah memiliki buku rekening SimPel dan kartu KIP,” kata Medi Tutorial, dikuti dari suatu video yang diunggah pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca Juga: Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel Bansos PIP Diperpanjang! Catat Tanggal, Syarat hingga Prosedurnya

Kemudian, ada sejumlah kriteria penerima yang akan mendapatkan Bansos dari pemerintah di antaranya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berita Terkait
News Update