POSKOTA.CO.ID – Pada 2024 lalu, diketahui bahwa lebih dari 5 juta siswa gagal mendapatkan dana bantuan PIP yang diberikan oleh pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan untuk membantu para peserta didik yang berasalah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan.
Dana bantuan yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 bagi para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Aktivasi Rekening Bantuan PIP Diperpanjang hingga Januari 2025, Cek Infomasi Lengkap Berikut ini
Penyebab Siswa tak Dapat Dana Bansos PIP
Berikut ini adalah penyebab siswa tak dapat bansos PIP yang harus segera diwaspadai dan diantisipasi agar proses belajar tetap berjalan baik:
Data Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Ini menjadi penyebab utama gagalnya siswa mendapatkan bantuan PIP yang harusnya berada dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Beberapa data yang sering bermasalah antara lain:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak valid
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai
- Tanggal lahir salah
- Nama orang tua tidak sesuai dengan dokumen resmi
Adanya kesalahan data penerima dana basos PIP ini mengakibatkan sistem tidak dapat memverifikasi kelayakan siswa sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Bantuan PIP Kembali Disalurkan Awal Tahun 2025, Cek Siswa Penerima Menggunakan NISN Berikut Ini
Tidak Terdata di Dapodik
Penerima dana bantuan PIP sebagian besar berasal dari data yang terdapat di Dapodik, dan ini menjadi syarat yang penting.
Sebab, meski siswa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), jika tidak ada di Dapodik, maka tidak dapat bantuan.
Karenanya, sangat penting bagi sekolah untuk memastikan bahwa semua siswa yang layak telah terdaftar dengan benar di Dapodik.
Tidak Layak Berdasarkan Penilaian Sekolah
Selain dari sisi administratif, pihak sekolah juga memiliki kewenangan dalam menentukan apakah seorang siswa layak menerima bantuan PIP atau tidak.
Jika siswa dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi berdasarkan data yang ada, maka sekolah dapat mengeluarkannya dari daftar penerima bantuan pemerintah tersebut.
Selain itu, kriteria kelayakan penerima PIP juga mempertimbangkan penghasilan orang tua dan jumlah tanggungan. Misalnya:
- Jika penghasilan orang tua lebih dari Rp5 juta per bulan dan memiliki sedikit tanggungan, maka siswa dianggap tidak layak dapat bantuan PIP.
- Jika penghasilan orang tua rendah tetapi memiliki banyak tanggungan, maka siswa masih bisa dianggap layak menerima bantuan.
- Oleh karena itu, kesalahan dalam melaporkan penghasilan orang tua juga bisa berdampak pada status penerimaan bantuan.
Baca Juga: Bantuan PIP Kembali Disalurkan di Tahun 2025, Simak Prosedur dan Cara Pengajuan untuk Siswa
Duplikasi Data di Kementerian Agama
Terdapat beberapa kasus di mana data siswa tercatat di dua sistem berbeda, yaitu di Kemendikbud dan Kementerian Agama.
Duplikasi tersebut dapat menyebabkan sistem tidak dapat memproses data siswa dengan benar, sehingga menjadi penyebab gagalnya mendapatkan bantuan PIP.
Kesalahan dalam Penginputan Data oleh Sekolah
Ini juga bisa menjadi penyebab siswa tidak mendapatkan PIP. Oleh karena itu, sangat penting bagi sekolah untuk melakukan pengecekan ulang sebelum mengirimkan data siswa ke pusat.
Agar tidak mengalami kegagalan dalam mendapatkan bantuan PIP, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Pastikan semua data siswa sudah benar di Dapodik, terutama NISN, NIK, dan tanggal lahir.
- Cek status kepesertaan dalam DTKS atau P3KE untuk memastikan siswa termasuk dalam kategori penerima bantuan.
- Laporkan ke sekolah jika terdapat kesalahan data agar segera diperbaiki.
- Pastikan penghasilan orang tua dilaporkan dengan benar, terutama jika ingin mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti pendukung.
- Hindari duplikasi data dengan memastikan hanya terdaftar di satu sistem pendidikan.