POSKOTA.CO.ID - Salah satu upaya dari pemerintah untuk mewujudkan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas adalah melalui Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang lebih dikenal dengan sebutan BLT KIP dengan dana sebesar Rp1,8 juta.
Program ini memberikan bantuan uang kepada siswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan finansial agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan mereka. Karena pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara.
Dengan tujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah sekali lagi menyelenggarakan program PIP atau BLT KIP untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Jumlah bantuan yang diberikan cukup signifikan, mencapai Rp1,8 juta itu untuk satu siswa setiap tahun pelajaran. Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap melalui rekening tabungan yang terdaftar di bank BRI dan BNI.
Cara Cek Dana Bantuan PIP
Dikutip dari laman Kemendikbud, untuk memungkinkan masyarakat mengawasi penyaluran BLT KIP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyediakan layanan pemeriksaan PIP 2024 secara online.
Berikut panduan lengkap cara mengecek PIP 2024 lewat HP :
- Buka laman web pip.kemdikbud.go.id melalui peramban pada ponsel atau laptop Anda.
- Di kotak pencarian, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar untuk melakukan verifikasi identitas.
- Tekan tombol Cek Penerima PIP untuk melanjutkan permintaan.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima BLT KIP siswa tersebut.
Besaran Dana Bantuan PIP
Untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2024, berikut detail jumlah bantuan yang akan diterima, yaitu:
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 (kelas VI) atau Rp450.000 (kelas I-V).
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp375.000 (kelas IX) atau Rp750.000 (kelas VII-VIII).
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 (kelas XII) atau Rp1.800.000 (kelas X-XI).
- Setelah lakukan pengecekan bantuan PIP dan Anda berhak menerima saldo dana bantuan tersebut, cairkan dananya dengan cara berikut ini:
Itulah informasi mengenai dana bantuan PIP yang disalurkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat penerimanya. Simak terus informasi mengenai penyaluran dana bantuan di portal berita Poskota, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.