Bansos PIP sebesar Rp1.800.000 untuk siswa kurang mampu bisa dicairkan di seluruh Indonesia, cari tahu syaratnya.

EKONOMI

Ada Dana Bansos PIP Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu, Simak Syaratnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 06:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu! Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal hingga Rp1.800.000 per tahun.

Saldo dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan agar anak-anak tetap bisa bersekolah.

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Dana bansos ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah beberapa syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini:

Baca Juga: SELAMAT Siswa dengan NIK Tedaftar Ini Bakal Terima Surat Pencairan Dana Bansos hingga Rp1.800.000 PIP 2025 Dalam Waktu Dekat, Cek Faktanya!

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang ingin menerima bantuan wajib memiliki KIP. Jika belum memiliki, bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Hanya siswa yang aktif belajar di sekolah formal atau lembaga pendidikan nonformal terdaftar yang bisa menerima bantuan ini.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan mendapatkan prioritas dalam program ini.

Data Kependudukan Valid

Pastikan data kependudukan siswa sesuai dengan catatan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Nama Penerima PIP

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PIP 2025 Rp1.800.000 Akan Cair ke Rekening SimPel Anak Sekolah dengan NIK dan NISN Terdaftar, Cek Batas Tanggal Aktivasinya

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu "Cek Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  4. Klik "Cari" untuk melihat status penerimaan bantuan.
  5. Jika terdaftar, informasi terkait jumlah bantuan dan pencairan akan ditampilkan di laman tersebut.

Besaran Bansos PIP Sesuai Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Dengan adanya dana bansos PIP 2025 ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Siswa Pemilik NISN Ini Berhak Cairkan Dana Bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Jangan lupa untuk segera cek status penerimaan dan pastikan data sesuai agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu!

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
NISNbansos PIP 2025KIPKartu Indonesia PintarSaldo dana bansos PIP Program Indonesia Pintar bantuan sosial dana bansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor