Daftar negara bebas visa bagi Warga Negara Indonesia. (Sumber: Pexels/Asad Photo Maldives)

GAYA HIDUP

Viral Tagar KaburAjaDulu, Pergi ke 76 Negara Ini Bebas Visa, Cocok Buat Liburan

Jumat 14 Feb 2025, 18:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan tagar Kabur Aja Dulu, salah satunya di platform X. Hingga Jumat, 14 Februari 2025 unggahan dengan tagar ini sudah mencapai 67 ribu cuitan.

Adapun arti dari tagar Kabur Aja Dulu merupakan bentuk ekspresi keresahan masyarakat terhadap kondisi sosial dan ekonomi Indonesia sekarang ini. Jika melakukan pencarian dengan kata kunci KaburAjaDulu di media sosial X, maka akan muncul berbagai keluhan warga.

Selain itu, baru-baru ini juga beredar beberapa isu yang menjadi sorotan publik seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami karyawan TVRI dan RRI, efisiensi anggaran pendidikan, hingga pemblokiran anggaran, hingga pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kondisi negara yang tidak stabil ini dianggap oleh banyak orang meresahkan sehingga muncul tagar KaburAjaDulu, yang jika diperhatikan merujuk kepada ajakan untuk pindah ke luar negeri.

Baca Juga: Tradisi Unik Setiap Negara Merayakan Hari Valentine, dari Korea Selatan hingga Republik Ceko

Salah satu cuitan yang banyak direspon warganet diunggah akun @barengwarga, “Memahami #KaburAjaDulu itu soal mencari kehidupan yang lebih baik karena di negara ini apa-apa sulit, kepastian hukum gak jelas, pemerintah ga becus, ekonomi buruk, diperes pajak gede gak dapet apa-apa.”

Tagar Kabur Aja Dulu ini masih trending hingga Jumat sore dan banyak warganet yang terus mengunggah cuitan tentang keresahan masing-masing tentang kondisi sosial ekonomi Indonesia ini.

Daftar 76 Negara Bebas Visa

Meski viralnya tagar Kabur Aja Dulu menjadi bentuk keresahan warganet, pergi ke luar negeri mungkin saja bisa menjadi cara untuk memberikan waktu menenangkan diri sendiri dari penatnya kehidupan.

Ketika berpergian ke negara lain, tentunya ada syarat yang perlu terpenuhi misalnya memiliki paspor. Dokumen ini dibutuhkan sebagai identitas resmi warga negara ketika berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Promo Coklat di Alfamart, Spesial untuk Rayakan Hari Valentine 2025

Selain itu, visa juga dibutuhkan untuk memastikan keperluan masyarakat yang hendak berpergian ke negara orang. Namun diantara banyaknya tujuan, ada beberapa negara yang tidak memberlakukan visa, sehingga dengan paspor saja sudah cukup untuk berkunjung.

Menurut data Henley Passport Index, berikut ini daftar negara yang membebaskan visa bagi pengunjung berpaspor Indonesia:

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brasil
  5. Brunei
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Cook Islands
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hong Kong
  16. Iran
  17. Jepang
  18. Kazakhstan
  19. Kenya
  20. Kiribati
  21. Laos
  22. Makau
  23. Madagaskar
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Moroko
  28. Mozambik
  29. Myanmar
  30. Namibia
  31. Niue
  32. Oman
  33. Peru
  34. Filipina
  35. Rwanda
  36. Serbia
  37. Singapura
  38. St. Kitts and Nevis
  39. St. Vincent and Grenadines
  40. Suriname
  41. Tajikistan
  42. Thailand
  43. The Gambia
  44. Turki
  45. Uzbekistan
  46. Vietnam

Baca Juga: IDI Minta Masyarakat Waspadai Deretan Penyakit yang Sering Melanda Saat Cuaca Ekstrem

Kemudian ada juga negara yang menerapkan ketentuan Visa on Arrival (VOA), yaitu visa khusus yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi suatau negara pada saat kedatangan warga negara asing di pelabuhan, bandara, atau pos pemeriksaan perbatasan. Negara-negara yang memberlakukan VOA untuk paspor Indonesia diantaranya:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Burundi
  4. Cape Verde Islands
  5. Comoro Islands
  6. Djibouti
  7. Ethiopia
  8. Guinea-Bissau
  9. Yordania
  10. Kirgistan
  11. Malawi
  12. Maladewa
  13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
  14. Mauritania
  15. Mauritius
  16. Nepal
  17. Nikaragua
  18. Palau Islands
  19. Papua Nugini
  20. Qatar
  21. Samoa
  22. Sierra Leone
  23. Somalia
  24. Tanzania
  25. Timor Leste
  26. Tuvalu
  27. Zimbabwe

Kemudian beberapa negara memberlakukan lectronic Travel Authorization (eTA) bagi turis asing yang datang ke wilayahnya. eTA ini merupakan dokumen digital bagi WNI yang bisa diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke luar negeri. Ada 3 negara yang memberlakukan eTA untuk paspor Indonesia, yaitu:

  1. Pakistan
  2. Seychelles
  3. Sri Lanka
Tags:
trending topic di XviralKabur Aja DuluIndonesiaDaftar Negara Bebas Visavisaluar negeri

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor