Vadel Badjideh ditetapkan tersangka kasus kekerasa seksual kepada anak. (Instagram/@vadelbadjideh)

HIBURAN

Vadel Badjideh Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Nikita Mirzani

Jumat 14 Feb 2025, 12:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Korban berinisial LM, 17 tahun, merupakan anak dari seorang artis populer, Nikita Mirzani.

"VA telah ditetapkan menjadi tersangka. Kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi kemudian juga dari keterangan ahli," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Februari 2025.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sekitar lima jam menjalani pemeriksaan, Vadel diberondong sebanyak 53 pertanyaan. Setelah itu pihak penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Baca Juga: Tangis Nikita Mirzani Pecah usai Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka

"Sudah dipanggil bersurat atau sah kepada saudara VA untuk hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian VA sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang," katanya.

Dalam perkara ini, tersangka dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Kamis, 13 Februari 2025.

"Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ucapnya.

Tags:
tersangkaNikita MirzaniPolres Metro Jakarta SelatanVadel Badjideh

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor