POSKOTA.CO.ID - Program bansos diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu bantuan dan dukungan dalam kehidupan sehari-hari.
Bantuan ini pun termasuk dukungan pendidikan kepada siswa usia sekolah yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bansos yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan kepada siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mengutip kanal Youtube Naura Vlog, berikut ini adalah update terbaru terkait informasi penyaluran bantuan PIP kepada siswa.
Update Penyaluran Bansos PIP 2025
Saat ini terdapat kabar gembira dari salah satu siswa penerima manfaat bantuan sosial (bansos) PIP yang melaporkan pencairan.
Dana bantuan termin pertama tahun 2025 sudah dicairkan sehingga jadwal pencairan oleh KPM sudah terdapat informasi lengkapnya, ada di bulan Februari dan Maret 2025.
Saat diperiksa melalui situs pip.kemdikbud.go.id, terlihat bahwa saldo sudah masuk ke sistem, terlihat jelas status 'Dana Sudah Masuk 10 Feb 2025'.
Informasi ini didapatkan dari salah satu laporan pencairan untuk siswa yang bersekolah di SMKN 5 BARRU untuk tahap pencairan 2025.
Jadi, siswa dapat memeriksakan apakah pencairannya sudah masuk ke Kartu Indonesia Pintar (KIP) masing-masing dengan mengakses situs PIP.
Jika keterangan penyalurannya sudah berubah warna ke hijau tandanya siswa dapat mencairkan bantuan, segera lakukan aktivasi jika belum melakukannya.
Cara Aktivasi Rekening Bansos PIP 2025
Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan oleh siswa penerima bansos PIP yang belum melakukan aktivasi.
1. Persiapkan dokumen
Siswa perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah beberapa dokumen penting:
- Surat Keterangan Penerima PIP
- Identitas diri
- Formulir pembukaan rekening
2. Aktivasi
Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.
Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.
Bantuan sosial PIP ini tidak dicairkan melalui dompet elektronik, melainkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).