POSKOTA.CO.ID – Pemerintah mengubah situs pengecekan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP). Perubahan ini dilakukan dengan kelanjutan bantuan PIP pada tahun 2025 dan nomenklatur Kementerian.
Kini, siswa atau orang tua siswa yang ingin mengetahui situs bantuan PIP 2025 harus mengakses pip.dikdasmen.go.id sebagai pengganti situs lama pip.kemendikbud.go.id.
Adapun bantuan PIP 2025 merupakan program bantuan tunai pendidikan yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Penuhi Dua Standar Internasional
Bantuan uang tunai ini perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah. Di mana bantuan PIP ini akan disalurkan untuk siswa SD/SMP/SMA/K.
Nominal bantuan PIP 2025 mencapai Rp1.800.000 per siswa dan juga tergantung jenjang pendidikan. Berikut dana PIP 2025 yang disalurkan sesuai jenjang pendidikan, sebagai berikut:
Siswa SD/sederajat Rp450.000 per tahun
Siswa SMP/sederajat Rp750.000 per tahun
Siswa SMA/sederajat Rp1.800.000 per tahun
Baca Juga: Jadi Kado Ulang Tahun, Ini Jenis Pemeriksaan dalam Program Cek Kesehatan Gratis yang Bisa Didapatkan
Cara Cek Status PIP 2025
Bagi siswa yang terdaftar di situs PIP 2025 nantinya berhak untuk menerima bantuan tersebut. Sehingga siswa dan wali murid disarankan untuk rutin mengecek status penerima dana bansos PIP 2025 menggunakan data NISN dan NIK.
Setela memasukkan dua dokumen utama tersebut di laman resmi pip.dikdasmen.go.id, sistem akan menampilkan informasi terkait status pencairan dana bantuan.
Syarat penerima PIP 2025, siswa harus memenuhi persyaratan utama antara lain:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data siswa sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Diusulkan oleh sekolah sebagai siswa yang layak menerima bantuan sosial
Baca Juga: KUR BSI 2025, Pinjaman Modal Usaha dengan Skema Syariah yang Transparan
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Termin 1 bulan Februari – April 2025
Termin 2 bulan Mei – September 2025
Termin 3 bulan Oktober – Desember 2025
Perlu diingat, waktu pencairan dana bisa berbeda-beda untuk setipa penerima. Sehingga siswa dan orang tua disarankan untuk selalu memantau status pencairan melalui situs resmi Kemendikbudristek atau menghubungi pihak sekolah.