POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 telah dimulai! Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia kini bisa bernapas lega karena dana bantuan yang dinantikan akhirnya telah masuk ke rekening mereka.
Berdasarkan laporan terbaru, pencairan sudah merata di lima wilayah utama, mencakup daerah perkotaan hingga pelosok desa.
Pemerintah terus berupaya mempercepat distribusi dana PKH agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI juga telah mulai memproses transfer ke rekening penerima.
Namun, masih ada beberapa daerah yang menunggu giliran pencairan. Bagaimana dengan wilayah Anda? Yuk, cek informasinya selengkapnya di sini!
5 Wilayah Terima Bansos PKH Tahap 1 2025
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap 1 telah merata di berbagai daerah sejak pagi hingga sore hari. Beberapa wilayah yang telah menerima pencairan antara lain:
Jawa Tengah
Penerima di wilayah ini telah mendapatkan dana PKH melalui Bank Mandiri, BRI, dan BNI sejak pagi hari.
Jawa Timur
Sejumlah KPM melaporkan dana sudah masuk ke rekening, terutama melalui Bank BRI dan Mandiri.
Jawa Barat
Pencairan melalui BSI dan Mandiri mulai merata di berbagai kota dan kabupaten.
DKI Jakarta dan Banten
Warga di wilayah ini sudah mulai mencairkan bantuan melalui Bank BNI dan BRI.
Lampung, Sulawesi, dan Maluku
Pencairan bertahap mulai terpantau di beberapa daerah sejak siang hari.
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan bisa dilakukan dengan mengecek saldo melalui mobile banking atau ATM bank penyalur.
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima, antara lain:
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000
- Kategori lain sesuai dengan ketentuan pemerintah
Selain PKH, bantuan lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga sedang dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang belum menerima dana, disarankan untuk mengecek saldo secara berkala atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Sementara itu, pencairan BLT BBM juga diharapkan segera menyusul dalam waktu dekat.
Pemerintah akan mengumumkan mekanisme dan jadwal resmi pencairan bantuan tambahan tersebut.
Tetap pantau informasi terbaru dan pastikan dana bansos digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat. Semoga pencairan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan!
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair! Segera Cek Saldo Dana Kartu Keluarga Sejahtera Pakai NIK KTP via Online
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.