DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menyebarkan lembar pemberitahuan korban tewas tanpa identitas seusai kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Citayam-Bojonggede, Kelurahan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dua pekan lalu.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok, AKP Burhan mengatakan, pemberitahuan tersebut disebar supaya dikenali keluarga korban.
"Masih belum jelas siapa identitas korban ya. Anggota khususnya tim yang menyelidiki masih tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menemukan keluarga korban," kata Burhan kepada Poskota.co.id, Kamis, 13 Februari 2025.
Adapun korban memiliki ciri-ciri mengenakan kaus dan celana berwarna ungu, lalu bercak hitam pada wajah. Korban berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia 15-20 tahun.
Baca Juga: Keluarga Korban Adu Banteng di Bekasi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut
"Sampai saat ini jenazah masih ada di kamar mayat RS Polri Kramat Jati. Jika lebih dari 2 minggu tidak juga diambil jenazah maka akan dimakamkan secara umum," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, dini hari. Korban ditabrak mobil hingga terluka parah.
"Korban ini sempat ditolong yang menabrak dilarikan ke rumah sakit. Tapi setelah dirawat beberapa hari di RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, akhirnya nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.
Sementara itu, pengemudi mobil diamankan polisi. Burhan mengatakan, mobil yang dikendarainya berjenis Suzuki APV, disita di Polres Metro Depok.
Baca Juga: Sopir Truk Galon Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Ditetapkan Jadi Tersangka
Ia berharap, dengan lembar pemberitahuan tersebut, korban bisa dikenali pihak keluarga atau kerabat terdekatnya.
"Supaya lebih mudah pencarian keluarga korban, anggota membuat Lembar Pemberitahuan Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Nanti lembar ini akan ditempelkan anggota atau disebarkan ke tempat-tempat keramaian memudahkan untuk mendapatkan informasi," ucapnya.