Sopir Truk Galon Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis 13 Feb 2025, 10:30 WIB
Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41 kembali beroperasi setelah kecelakaan maut yang menyebabkan kerusakan fasilitas. (Sumber: Dok. Jasa Marga)

Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41 kembali beroperasi setelah kecelakaan maut yang menyebabkan kerusakan fasilitas. (Sumber: Dok. Jasa Marga)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sopir truk bermuatan galon yang diduga penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kecelakaan beruntun itu sebanyak 19 orang menjadi korban, delapan di antaranya meninggal dunia dan 11 korban korban mengalami luka-luka.

"Sudah tersangka statusnya," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir truk bernama Bendi Wijaya itu dikenakan Pasal 311 Ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan. Sehingga yang bersangkutan terancam pidana 12 tahun serta denda Rp24 juta.

Baca Juga: Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Depok Babak Belur

"Ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," kata Santi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa kecelakaan maut itu bermula dari truk yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Sesampainya di lokasi kejadian truk diduga mengalami kegagalan fungsi rem.

"Menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol. Tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," ujar Ahmad.

Belasan orang yang menjadi korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi yang dekat dengan lokasi kejadian. Dia meminta kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Dalang Kasus Pagar Laut Tangerang

"Kepada para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan," ujarnya.

Berita Terkait
News Update