Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT Periode Januari-Maret 2025, Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima

Kamis 13 Feb 2025, 19:40 WIB
BPNT merupakan salah satu program bersyarat yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu program bersyarat yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Cair ke Kartu KKS, Cek Faktanya!

Karena BPNT ini merupakan salah satu program bantuan bersyarat, artinya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program ini.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah bagi mereka yang mendapatkannya.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Segera Cair, Cek di Sini Status Penerima Bantuan Pakai NIK KTP

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan menerima saldo dana Rp200.000 perbulannya.

Namun umumnya, untuk proses pencairannya sendiri biasanya tergantung dari kebijakan daerah masing-masing.

Ada yang dilakukan per dua bulan sekali, dan ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali. Jika per dua bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Namun jika per tiga bulan sekali, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersangkutan akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Mulai Disalurkan, Segera Cek Saldo Bansos BPNT 2025, Pencairan lewat KKS Merah Putih Himbara

BPNT ini hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditranfserkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos ini, diharapkan bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya.

Berita Terkait

News Update