Cek tabel angsuran KUR BCA 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Tabel Angsuran KUR BCA 2025, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp50 Juta

Rabu 12 Feb 2025, 19:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BCA bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seperti modal kerja, investasi, hingga untuk membangun usaha.

KUR BCA 2025 ini bisa menjadi pilihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk memperluas jangkauan usaha yang dimiliki.

KUR BCA 2025 menawarkan pinjaman dengan suku bunga kompetitif mulai 6 sampai 9 persen efektif per tahun, serta bebas biaya provisi dan administrasi.

Ada dua jenis KUR yang ditawarkan BCA, di antaranya ada KUR Mikro dengan limit pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta. Jangka pinjaman untuk jenis adalah 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025

Jenis lainnya yang bisa menjadi pilihan adalah KUR Kecil yang memberikan limit pinjaman mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan jangka waktu pinjaman 4 tahun untuk modal usaha dan 5 tahun untuk investasi.

Melansir dari bca.co.id, untuk mengajukan KUR BCA 2025 ada syarat yang harus dipenuhi oleh para calon debitur.

Syarat KUR BCA 2025

1. Syarat Umum Nasabah

Baca Juga: Simulasi KUR BRI 2025 Plafon Rp1 Juta-Rp15 Juta

2. Syarat Dokumen Nasabah Individu

3. Syarat Dokumen Nasabah Badan Usaha

Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Rp50 juta

Baca Juga: Bebas Riba! Ajukan KUR BSI 2025 Limit Pinjaman Rp10 Juta-Rp500 Juta, Begini Caranya

Selain memenuhi syarat pengajuan, memperhatikan tabel angsuran sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2025 menjadi hal penting untuk diperhatikan oleh calon debitur.

Bila segala dokumen yang dibutuhkan telah siap, Anda bisa melanjutkan pengajuan dengan mengunjungi halaman webform.bc.co.id, di mana proses pengajuan online ini hanya membutuhkan 10 menit untuk mengisinya.

Tags:
tabel angsurantabel angsuran kur bca 2025Syarat KUR BCA 2025mengajukan KUR BCA 2025KUR BCA 2025Kredit Usaha Rakyat

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor