KUR BRI 2025 Adalah Solusinya! Segini Cicilannya Jika Mengajukan Kredit Rp10 Juta

Rabu 12 Feb 2025, 18:30 WIB
KUR BRI 2025 hadir dengan berbagai pilihan plafon pinjaman, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

KUR BRI 2025 hadir dengan berbagai pilihan plafon pinjaman, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap menjadi pilihan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, KUR BRI 2025 hadir sebagai solusi finansial yang menarik.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana perhitungan cicilan jika mengajukan pinjaman sebesar Rp10 juta rupiah.

Secara umum, biasanya besaran cicilan ini akan sangat bergantung pada jangka waktu pinjaman yang dipilih, atau yang diajukan.

Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025

Biasanya semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka semakin kecil pula cicilan bulanan yang harus dibayarkan.

Namun, perlu diingat bahwa jangka waktu pinjaman yang panjang juga akan berdampak pada total bunga yang harus dibayarkan.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dengan matang kemampuan finansial dan kebutuhan bisnis sebelum memutuskan jangka waktu pinjaman yang ideal.

Berikut simulasi cicilan jika para pelaku UMKM akan mengajukan kredit Rp10 juta di KUR BRI 2025 ini.

Baca Juga: Simulasi KUR BRI 2025 Plafon Rp1 Juta-Rp15 Juta

Simulasi Cicilan Rp10 Juta di KUR BRI 2025

  • 12 bulan: Rp883.333 per bulannya
  • 18 bulan: Rp605.556 per bulannya
  • 24 bulan: Rp466.667 per bulannya
  • 36 bulan: RP327.778 per bulannya
  • 48 bulan: Rp258.333 per bulannya
  • 60 bulan: Rp216.667 per bulannya

Jika Anda tertarik dan sudah memahami cicilan yang harus dibayarkan per bulannya, berikut ini syarat dan cara mengajukannya.

Syarat Pengajuan KUR BRI untuk Pelaku UMKM

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
  • Lampirkan Akta nikah (jika sudah menikah).
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW setempat.
  • Khusus untuk pinjaman Rp50 juta keatas, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
  • Pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
  • Usaha yang dimiliki, pastikan sudah berjalan minimal 6 bulan.
Berita Terkait
News Update