Informasi terupdate penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 yang kini sudah menunjukan perkembangan positif pencairan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Pemilik NIK E-KTP Atas Nama Ini yang Telah Terverifikasi, Dapat Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Update Status Pencairannya!

Rabu 12 Feb 2025, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Status pencairan di keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah menunjukkan perubahan, di mana sebelumnya BPNT tahap 1 masih berstatus Surat Perintah Membayar (SPM), kini sudah berubah menjadi Standing Instruction (SII).

Hal ini menunjukkan bahwa pencairan sudah menunjukan perkembangan positif bantuan bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kemungkinan akan segera dilakukan.

Penyaluran bantuan sosial terkhususnya bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan saldo dana Rp600.000 kini telah dalam proses penyaluran.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Anda Terkategori sebagai Penerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025!

Nominal dana bansos tersebut diperuntukkan bagi Anda apabila terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas berat yang NIK E-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah.

Proses pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui rekening KKS yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, mengenai para penerima bansos dari empat bank penyalur, yakni BSI, BRI, Mandiri, dan BNI, mulai melakukan pengecekan saldo KKS mereka.

Beberapa laporan menyebutkan adanya saldo sebesar Rp500.000 yang masuk ke rekening, yang diklaim sebagai pencairan bansos. Namun, kebenaran informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia juga mengalami pembaruan. Meskipun status di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah berubah, penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos harus menunggu jadwal resmi dari pihak terkait.

Jika belum ada undangan atau pengumuman resmi dari PT Pos Indonesia di daerah masing-masing, maka pencairan masih belum bisa dilakukan.

Sejumlah kabar mengenai pencairan dana bansos juga beredar luas di media sosial. Beberapa struk transaksi dengan nominal Rp3 juta dan Rp600.000 sempat menjadi sorotan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata nominal tersebut bukan berasal dari pencairan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2025, melainkan kemungkinan sisa pencairan periode sebelumnya atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Mengenai proses pencairan, bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui KKS, saldo dapat masuk sewaktu-waktu setelah status di SP2D berubah menjadi SII.

Proses pencairan biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 7 hari, tergantung dari kebijakan masing-masing bank penyalur. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai bank penyalur mana yang sudah mencairkan bansos secara luas. Jika nantinya ada kabar resmi terkait pencairan dari banyak penerima atau dari pendamping bansos, maka informasi tersebut akan segera diperbarui.

Para penerima manfaat disarankan untuk tetap memantau perkembangan terbaru dari sumber resmi dan tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo jika belum ada konfirmasi valid.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Februari, Begini Cara Cek Saldo di ATM

Skema Baru Penyaluran PKH

Kemensos juga menetapkan perubahan skema pencairan PKH pada 2025. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun, menggantikan skema sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.

Penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos atau menggunakan kartu KKS berlogo Merah Putih. Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap:

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Terima Saldo Dana Rp600.000 yang Dicairkan Secara Bertahap!

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, masyarakat penerima bansos diharapkan tetap tenang dan menunggu kabar resmi dari pemerintah atau pihak bank penyalur.

Semoga pencairan bansos tahap 1 ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat yang sangat membutuhkannya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Tags:
Cek Bansos NIK E-KTPbansos PKHbansos PKH tahap 1 2025bansos PKH tahap 1PKH bantuan sosial dana bansos saldo dana bansos saldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor