POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Status pencairan di keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah menunjukkan perubahan, di mana sebelumnya BPNT tahap 1 masih berstatus Surat Perintah Membayar (SPM), kini sudah berubah menjadi Standing Instruction (SII).
Hal ini menunjukkan bahwa pencairan sudah menunjukan perkembangan positif bantuan bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kemungkinan akan segera dilakukan.
Penyaluran bantuan sosial terkhususnya bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan saldo dana Rp600.000 kini telah dalam proses penyaluran.
Nominal dana bansos tersebut diperuntukkan bagi Anda apabila terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas berat yang NIK E-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah.
Proses pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui rekening KKS yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, mengenai para penerima bansos dari empat bank penyalur, yakni BSI, BRI, Mandiri, dan BNI, mulai melakukan pengecekan saldo KKS mereka.
Beberapa laporan menyebutkan adanya saldo sebesar Rp500.000 yang masuk ke rekening, yang diklaim sebagai pencairan bansos. Namun, kebenaran informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia juga mengalami pembaruan. Meskipun status di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah berubah, penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos harus menunggu jadwal resmi dari pihak terkait.
Jika belum ada undangan atau pengumuman resmi dari PT Pos Indonesia di daerah masing-masing, maka pencairan masih belum bisa dilakukan.
Sejumlah kabar mengenai pencairan dana bansos juga beredar luas di media sosial. Beberapa struk transaksi dengan nominal Rp3 juta dan Rp600.000 sempat menjadi sorotan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata nominal tersebut bukan berasal dari pencairan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2025, melainkan kemungkinan sisa pencairan periode sebelumnya atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Mengenai proses pencairan, bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui KKS, saldo dapat masuk sewaktu-waktu setelah status di SP2D berubah menjadi SII.
Proses pencairan biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 7 hari, tergantung dari kebijakan masing-masing bank penyalur. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai bank penyalur mana yang sudah mencairkan bansos secara luas. Jika nantinya ada kabar resmi terkait pencairan dari banyak penerima atau dari pendamping bansos, maka informasi tersebut akan segera diperbarui.
Para penerima manfaat disarankan untuk tetap memantau perkembangan terbaru dari sumber resmi dan tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo jika belum ada konfirmasi valid.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Februari, Begini Cara Cek Saldo di ATM
Skema Baru Penyaluran PKH
Kemensos juga menetapkan perubahan skema pencairan PKH pada 2025. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun, menggantikan skema sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos atau menggunakan kartu KKS berlogo Merah Putih. Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (balita): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah tingkat SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan adanya perkembangan terbaru ini, masyarakat penerima bansos diharapkan tetap tenang dan menunggu kabar resmi dari pemerintah atau pihak bank penyalur.
Semoga pencairan bansos tahap 1 ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat yang sangat membutuhkannya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.