POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang untuk para perantau asal Jawa Tengah yang tinggal di wilayah Jabodetabek. Berikut jadwal dan syarat mudik 2025 untuk Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program mudik gratis 2025.
Program ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Program ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mengurangi beban ekonomi bagi banyak keluarga yang merantau di ibu kota.
Dilansir dari situs resmi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, program mudik gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, serta sejumlah perusahaan besar dan lembaga terkait, seperti PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Perum Perumnas.
Baca Juga: Mudik Lancar Tanpa Drama, Rahasia Anti Mabuk Perut saat Idul Fitri 2024
Program ini menawarkan dua jenis moda transportasi yang dapat dipilih oleh para pendaftar, yaitu bus dan kereta api, dengan berbagai keberangkatan yang telah disiapkan untuk memudahkan perjalanan mudik para peserta.
Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan Mudik 2025
Bagi warga yang berencana mengikuti program mudik gratis 2025, terdapat dua moda transportasi yang dapat dipilih, yaitu bus dan kereta api. Berikut adalah detail jadwal pendaftaran dan keberangkatan untuk masing-masing moda transportasi:
1. Mudik Gratis dengan Bus
Pendaftaran untuk moda transportasi bus akan dimulai pada Senin, 24 Februari 2025, tepat pukul 12.00 WIB. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga kuota pendaftarannya terpenuhi, jadi pastikan untuk mendaftar segera agar tidak kehabisan tempat.
Keberangkatan untuk peserta mudik dengan bus dijadwalkan pada Rabu, 26 Maret 2025, dengan lokasi pemberangkatan di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. Sebelum keberangkatan, peserta diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada pukul 07.00 WIB di lokasi yang sama. Pastikan Anda hadir tepat waktu agar proses keberangkatan berjalan lancar.
2. Mudik Gratis dengan Kereta Api
Pendaftaran untuk moda transportasi kereta api akan dibuka pada Senin, 3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh. Pastikan untuk segera melakukan pendaftaran karena kuota terbatas.
Kereta yang digunakan untuk mudik kali ini adalah KA Jaka Tingkir, yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen menuju Solo Balapan pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 11.50 WIB. Selain itu, terdapat juga KA Tawang Jawa, yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen menuju Semarang Poncol pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 18.25 WIB.
Dengan adanya dua pilihan moda transportasi ini, para peserta mudik dapat memilih sesuai dengan kenyamanan dan jadwal keberangkatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pastikan untuk mendaftar tepat waktu dan memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan agar bisa mengikuti mudik gratis 2025.
Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Program Mudik Gratis
Untuk bisa mengikuti program mudik gratis ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta. Di antaranya adalah:
1. Prioritas Pendaftar
Pendaftar diutamakan yang memiliki KTP Jawa Tengah atau yang lahir di Jawa Tengah, serta mereka yang berasal dari keluarga yang terdaftar dengan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
2. Batasan Pendaftar dalam Satu Keluarga
Pendaftar yang berasal dari satu keluarga atau kelompok dibatasi maksimal 4 orang.
3. Persyaratan Khusus untuk Kereta Api
Bagi pendaftar mudik menggunakan kereta api, mereka diwajibkan untuk melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang sudah diterapkan di setiap stasiun kereta api untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan.
4. Pendaftar dengan Penghasilan Rendah
Program ini juga menyasar kepada warga yang bekerja di sektor informal atau mereka yang memiliki penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, serta penyandang disabilitas.
5. Pelajar dan Mahasiswa
Pendaftar yang berstatus pelajar atau mahasiswa bisa mendaftar dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kampus atau lembaga pendidikan tempat mereka belajar.
6. Penyandang Disabilitas dan Lansia
Bagi penyandang disabilitas dan warga lansia (di atas 60 tahun), pendaftaran dapat dilakukan langsung ke Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VIII No.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gagal Mudik? Cek 5 Destinasi Wisata Jakarta Favorit Ini untuk Alternatif Liburan saat Lebaran
Dokumen yang Diperlukan
Untuk proses pendaftaran, peserta diwajibkan mengunggah beberapa dokumen pendukung sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar.
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar yang mendaftar sebagai satu keluarga atau kelompok.
- Bukti pekerjaan bagi yang bekerja di sektor informal atau berpenghasilan rendah, seperti foto tanda pengenal atau foto di lokasi kerja.
- Dokumen yang diunggah harus dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB.
Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat Jawa Tengah yang tinggal di Jabodetabek dapat lebih mudah pulang ke kampung halaman, khususnya di saat menjelang hari raya atau libur panjang, tanpa harus terbebani oleh biaya perjalanan.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini dan pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat mengikuti mudik gratis 2025 dengan lancar dan nyaman.