POSKOTA.CO.ID - Banyak debitur yang mengalami kendala dalam membayar pinjaman bertanya-tanya, apakah mereka masih bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali setelah mengalami kredit macet?
Jawabannya, tergantung pada skor kredit dan kebijakan perbankan. Jika Anda pernah mengalami masalah dengan pembayaran cicilan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mencoba mengajukan KUR kembali.
Skor Kredit dan Pengaruhnya terhadap Pengajuan KUR
Salah satu faktor utama yang menentukan apakah Anda bisa mendapatkan KUR kembali adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Baca Juga: Angsuran KUR BRI 2025, Pinjaman Mulai dari Rp1 hingga Rp500 Juta Lengkap dengan Syarat Pengajuannya
SLIK mencatat seluruh histori pembayaran kredit, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya. Jika skor kredit Anda buruk, peluang untuk mendapatkan persetujuan pinjaman baru akan semakin kecil.
Bahkan, banyak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditolak akibat buruknya riwayat pembayaran kredit, termasuk dari pinjaman online (pinjol).
Apakah Debitur Bermasalah Bisa Mengajukan KUR Lagi?
Secara umum, bank akan mempertimbangkan kolektabilitas debitur sebelum menyetujui pengajuan KUR. Berikut adalah kategori skor kredit yang menentukan kelayakan debitur:
Skor 1 (Lancar)
Bisa mengajukan kembali dengan kemungkinan kenaikan plafon hingga 30% dari pinjaman sebelumnya.
Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus)
Masih berpeluang mendapatkan KUR, tetapi dengan plafon kredit yang tetap atau lebih rendah dari sebelumnya.
Baca Juga: Tanpa Jaminan! Bank SMBC Indonesia Tawarkan KUR dengan Plafon Pinjaman Tinggi hingga Rp500 Juta
Skor 3 dan 4 (Non-Performing Loan/NPL) serta Skor 5 (Macet)
Harus memperbaiki riwayat kredit terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan pinjaman kembali.
Cara Memperbaiki Skor Kredit agar Bisa Mengajukan KUR Lagi
Jika Anda memiliki riwayat kredit yang kurang baik, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peluang pengajuan KUR:
Melunasi Semua Tunggakan
Pastikan semua pinjaman yang tertunggak telah dilunasi tanpa ada sisa.
Menjaga Kegiatan Usaha Tetap Aktif
Bank cenderung menyetujui pinjaman bagi usaha yang masih berjalan dan memiliki prospek baik.
Menggunakan Rekening Bank untuk Transaksi Usaha
Gunakan rekening resmi untuk mencatat arus kas usaha guna meningkatkan kepercayaan bank.
Mengecek Skor Kredit secara Berkala
Cek riwayat kredit Anda melalui situs resmi OJK di idebgu.ojk.go.id.
Melakukan Konsultasi dengan Pihak Bank
Diskusikan kondisi keuangan Anda dengan pihak bank agar mendapatkan solusi terbaik.
Memastikan Kuota KUR Masih Tersedia
Cek apakah bank masih memiliki kuota untuk penyaluran KUR.
Menunggu Pembaruan Data SLIK
Data kredit diperbarui setiap 30 hari sekali, jadi pastikan Anda sudah memperbaiki skor sebelum mengajukan kembali.
Jika Anda merasa ada kesalahan dalam pencatatan kredit, seperti autodebet yang gagal atau penyalahgunaan data oleh pihak lain, segera laporkan ke bank atau OJK untuk dikoreksi. Proses ini bisa membantu mempercepat pemulihan skor kredit Anda.
Bagi debitur yang pernah mengalami kendala dalam pembayaran cicilan, masih ada kesempatan untuk mengakses KUR kembali asalkan memenuhi persyaratan dan memperbaiki riwayat kredit.
Oleh karena itu, selalu pastikan kondisi keuangan dalam keadaan sehat agar lebih mudah mendapatkan akses permodalan di masa depan.