POSKOTA.CO.ID - Banyak yang bertanya, berapa kali sebenarnya pengecekan BI Cheking dilakukan oleh bank saat seorang debitur atau nasabah mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)?
Saat Anda mengajukan pinjaman ke bank, tentunya proses proses pertama yang akan dilakukan adalah pengecekan BI Cheking untuk memeriksa riwayat kredit nasabah.
Pada tahap awal, bank akan mengecek apakah ada pinjaman yang macet atau bermasalah.
Baca Juga: Syarat dan Cara Ajukan KUR Bank Mandiri bagi TKI, Pinjaman hingga Rp100 Juta!
Jika tidak ada masalah, meski Anda memiliki pinjaman di tempat lain, dan semuanya lancar, proses pengajuan pinjaman KUR akan dilanjutkan.
Namun, yang perlu Anda ketahui, proses pengecekan BI Cheking bisa dilakukan lebih dari sekali.
Bahkan, pada tahap pertengahan atau menjelang pencairan pinjaman, bank akan kembali memeriksa riwayat kredit nasabah.
Mengapa hal ini dilakukan? Sebab, dalam proses pengajuan pinjaman, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai lima hari kerja atau lebih.
Dalam periode tersebut, bisa saja Anda melakukan pinjaman di lembaga lain tanpa disadari oleh pihak bank.
Baca Juga: Jenis KUR BSI 2025 yang Tidak Memerlukan Jaminan, Begini Cara Pengajuan dan Persyaratannya
Oleh karena itu, bank melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam kondisi kredit nasabah yang bisa memengaruhi kelancaran pencairan pinjaman.