Cara Cek Riwayat Kredit melalui NIK KTP di Bank Indonesia

Rabu 12 Feb 2025, 23:34 WIB
Pastikan riwayat kredit Anda bersih sebelum mengajukan pinjaman! Cek status NIK KTP melalui OJK dan hindari masalah kredit dengan langkah mudah ini. (Dok. BCA Finance)

Pastikan riwayat kredit Anda bersih sebelum mengajukan pinjaman! Cek status NIK KTP melalui OJK dan hindari masalah kredit dengan langkah mudah ini. (Dok. BCA Finance)

POSKOTA.CO.ID - Mengecek riwayat kredit atau track record kita melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Bank Indonesia (BI) penting dilakukan .

Tentunya langkah ini bertujuan untuk mengetahui apakah kredit kita baik, buruk, atau pernah bermasalah?

Selain itu, untuk tahu apakah kredit kita lancar atau ada tunggakan yang belum dibayar?

Baca Juga: Limit Kredit Dana KUR BCA 2025 hingga Rp500 Juta, Modal untuk UMKM dengan Suku Bunga Terjangkau

Diketahui, tidak sedikit dari nasabah yang bertanya kenapa akun mereka tidak muncul di menu pinjaman, bahkan ada yang melihat menu pinjaman tetapi tidak bisa mengajukan pinjaman.

Hal ini bisa jadi disebabkan karena riwayat kredit mereka bermasalah atau ada kredit yang belum dibayar penuh.

Untuk itu, tidak ada salahnya cek melalui sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Informasi Debitur (iDeB) untuk mengetahui apakah ada masalah di riwayat kredit kita.

Cara Cek Riwayat Kredit dengan NIK KTP

Berikut cara cek riwayat kredit dengan menggunakan NIK KTP:

1. Kunjungi Website OJK

Buka Google dan ketik "iDeBku" di pencarian. Klik link pertama yang mengarah ke idebku.ojk.go.id.

Anda akan diarahkan ke halaman aplikasi pengecekan informasi debitur OJK.

2. Pendaftaran Akun

Untuk mengakses informasi iDeB, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

Berita Terkait
News Update