Penyaluran bantuan sosial beras 10 kg. (Sumber: Canva)

EKONOMI

Update Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Selasa 11 Feb 2025, 15:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Salah satu bantuan sosial yang menyalurkan kepada masyarakat berbentuk barang yaitu beras adalah bansos beras 10 kg.

Pada tahun 2025, bansos ini akan kembali disalurkan, tetapi, jumlah penerima manfaatnya kini menurun setelah sebelumnya berjumlah 22 juta KPM, kini menjadi 16 juta KPM.

Penurunan jumlah penerima manfaat ini ditetapkan setelah melakukan beberapa pertimbangan salah satunya karena jumlah penduduk miskin yang turun.

Hal ini diketahui dari data Badan Pusat Statistik atau BPS. Tercatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercantum Sebagai Daftar Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025, Cek Informasi Selengkapnya!

Jumlah tersebut telah menurun sebanyak 0,68 juta orang dibanding Maret 2023 dan turun menjadi 1,14 juta orang dibanding September 2022.

Penyaluran bantuan tersebut diberikan sesuai dengan data desil 1 dan desil 2, lansia tunggal, dan perempuan kepala keluarga miskin.

Update Bansos Beras 10 Kg

Mengutip kanal Youtube Naura Vlog, berikut ini adalah informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial beras 10 kg yang akan tersalur.

Baca Juga: Daftar PKH 2025 Lewat Smartphone dan Dapatkan Bansos hingga Rp2 Juta

Penyaluran bantuan sosial beras 10 kg akan ditunda hingga bulan April 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak sebagai penerima diharap menunggu.

Saat ini pemerintah melakukan penghentian sementara penyaluran beras karena diharapkan harga gabah yang didapatkan para petani bisa menjadi lebih tinggi.

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bantuan sosial ini tidak dicairkan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya mereka yang telah memenuhi syarat-syaratnya berikut ini:

Baca Juga: Cara Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

1. Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT,

2. Memiliki anggota keluarga balita atau anak berisiko stunting.

3. Tidak Berstatus sebagai ASN, Polri, ataupun TNI.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tags:
bantuan sosal cair bansos beras 10 kg ditundabansos beras 10 kg 2025bansos beras 10 kg

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor