POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kepedudukan (NIK) e-KTP Anda yang tercantum sebagai daftar penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 begini informasi yang bisa dilihat.
Pemerintah saat ini terus berupaya menyalurkan dana bansos PKH tahap satu 2025 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, status pencairan bansos PKH tahap satu 2025 saat ini sudah menunjukkan Standing Instruction (SI) di SIKS-NG.
Dana senilai Rp2.400.000 diberikan kepada beberapa kategori KPM yang terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.
- Masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin
Jika sudah lolos tahap persyaratan, KPM tentunya akan menerima dana bansos PKH tahap satu 2025 sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap satu 2025:
1. Ibu Hamil/Nifas
- Besaran bantuan: Rp3.000.000 per tahun.
- Dibayarkan terbagi jadi empat tahap, yaitu Rp750.000 per tiga bulan.
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun)
- Besaran bantuan: Rp3.000.000 per tahun.
- Dibayarkan terbagi jadi empat tahap, yaitu Rp750.000 per tiga bulan.
3. Anak Sekolah
- SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
- SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
- SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
4. Lansia (70 tahun ke atas)
- Besaran bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
- Dibayarkan terbagi jadi empat tahapan, yaitu Rp600.000 per tiga bulan.
5. Penyandang Disabilitas Berat
- Besaran bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
- Dibayarkan terbagi menjadi empat tahapan, yaitu Rp600.000 per tiga bulan.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada dua kategori lansia dan dua kategori penyandang disabilitas berat pada tahap satu 2025.