POSKOTA.CO.ID - Calon pelamar CPNS 2025 wajib tahu ada instansi dan formasi yang memiliki syarat pelamar minimal lulusan SMA dan tanpa syarat tinggi badan.
Dalam seleksi CPNS memang ada beberapa instansi dengan formasi yang memiliki syarat tinggi badan.
Walaupun formasi pasti untuk seleksi CPNS 2025 belum dikeluarkan, namun Anda dapat memprediksinya berdasarkan seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: Alur Seleksi CPNS 2025 Pahami Sebelum Mendaftar, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Formasi dan Instansi CPNS 2025 Tanpa Syarat Tinggi Badan
Berikut ini adalah intsansi-instansi serta formasi yang bisa dilamar oleh masyarakat lulusan SMA tanpa syarat tinggi badan!
1. Kementrian PUPR
Instansi pertama yang memiliki formasi dengan syarat minimal lulusan SMA dan tanpa syarat tinggi badan adalah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Jadwal Pembukaan CPNS 2025 Insyaallah Dibuka Agustus 2025? Begini Penjelasan MenPAN RB
- Operator Alat Berat memiliki syarat lulusan SMA
- Penilik Jalan memiliki syarat lulusan SMA IPA atau SMK Teknik
- Operator Sumber Daya Air memiliki syarat lulusan SMA IPS atau SMK Teknik
2. Kementrian ESDM
Kemudian, instansi kedua yang memiliki formasi dengan syarat minimal lulusan SMA dan tanpa syarat tinggi badan adalah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- Operator Kilang dan Utilitas memiliki syarat lulusan SMA atau SMK sederajat
- Operator Pengeboran memiliki syarat lulusan memiliki syarat lulusan SMA atau SMK sederajat
- Pemantau Gunung Api memiliki syarat lulusan memiliki syarat lulusan SMA atau SMK sederajat
3. Kementrian KLHK
Instansi ketiga yang memiliki formasi dengan syarat minimal lulusan SMA dan tanpa syarat tinggi badan adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: 22 Kementerian Baru Bakal Buka Formasi Saat Rekrutmen CPNS 2025, Peluang Karier di Pemerintahan
- Pelatih dan Perawat Satwa Liar memiliki syarat lulusan memiliki syarat lulusan SMA sederajat
- Pemelihara Tumbuhan memiliki syarat lulusan memiliki syarat lulusan SMA sederajat
- Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan memiliki syarat lulusan memiliki syarat lulusan SMA sederajat