Alur Seleksi CPNS 2025 Pahami Sebelum Mendaftar, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sabtu 08 Feb 2025, 17:42 WIB
ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. (Sumber: setneg.go.id)

ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang akan mendaftar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pahami berikut ini alur seleksi yang akan dilakukan.

Pemerintah mengadakan seleksi CPNS ini untuk merekrut masyarakat untuk berkarir di berbagai instansi dan Kementerian.

Pada CPNS 2024 lalu, sekitar 600 ribu formasi terbuka dan kemungkinan untuk tahun 2025 ini akan dibuka 400 ribu formasi.

Ini artinya kesempatan terbuka lebar, jadi silahkan Anda yang ingin bekerja di pemerintahan bisa ikut mendaftar seleksi tahun ini.

Baca Juga: CPNS 2025: Instansi dan Formasi bagi Lulusan SMA, Apa Saja?

Pahami Alur Seleksi CPNS

Sebelum memulai persiapan, pahami dulu alur seleksi CPNS. Biasanya terdiri dari beberapa tahapan, diantaranya:

1. Seleksi Administrasi: Verifikasi berkas lamaran. Pastikan berkas yang Anda unggah lengkap sesuai posisi yang dilamar.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes kemampuan umum (TWK, TIU, TKP). Tes ini dilakukan secara online di lokasi yang telah ditentukan sesuai wilayah masing-masing.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tes sesuai bidang yang dituju (bisa berupa tes praktik, wawancara, dll.).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2025: Penuhi Syarat Ini dan Siapkan Dokumen untuk Mendaftar, Cek Link Registrasinya

Syarat CPNS 2025

Diantaranya bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, pastikan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut ini kualifikasi umum pendaftar seleksi CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (usia bisa berbeda tergantung formasi).
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasankedinasan.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Dokumen CPNS 2025

Berita Terkait
News Update